Sidang Sengketa Pilkada di Bitung Molor Dua Jam
Molor, ini gambaran pelaksanaan
Sidang musyawarah penyelesaian sengketa Pemilihan walikota dan wakil walikota
Bitung oleh Panitia pengawas pemilihan (Panwaslu) Kota Bitung, di kantor
Panwaslu Rabu (16/9).
Sidang dengan agenda mendengar
tanggapan pemohon dalam hal ini calon independen Ridwan Lihaya dan Max Purukan
atas jawaban permohon dalam hal ini Komisi pemilihan umum (KPU) Bitung hingga
saat ini belum dimulai.
Adapun pelaksanaan sidang kali
ini dijadwalkan pada pukul 13.00 wita, nampak pihak termohon dan Panwaslu sudah
berada di kantor panwas, sementara pihak pemohon belum menunjukkan batang
hidungnya.manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar