Rabu, 16 September 2015

Sidang Sengketa Pilkada di Bitung Molor Dua Jam



Molor, ini gambaran pelaksanaan Sidang musyawarah penyelesaian sengketa Pemilihan walikota dan wakil walikota Bitung oleh Panitia pengawas pemilihan (Panwaslu) Kota Bitung, di kantor Panwaslu Rabu (16/9).

Sidang dengan agenda mendengar tanggapan pemohon dalam hal ini calon independen Ridwan Lihaya dan Max Purukan atas jawaban permohon dalam hal ini Komisi pemilihan umum (KPU) Bitung hingga saat ini belum dimulai.

Adapun pelaksanaan sidang kali ini dijadwalkan pada pukul 13.00 wita, nampak pihak termohon dan Panwaslu sudah berada di kantor panwas, sementara pihak pemohon belum menunjukkan batang hidungnya.manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar