Molor, ini gambaran pelaksanaan Sidang musyawarah
penyelesaian sengketa Pemilihan walikota dan wakil walikota Bitung oleh
Panitia pengawas pemilihan (Panwaslu) Kota Bitung, di
kantor Panwaslu Rabu (16/9).
Sidang dengan agenda mendengar tanggapan pemohon dalam
hal ini calon independen Ridwan Lihaya dan Max Purukan atas jawaban permohon
dalam hal ini Komisi pemilihan umum (KPU) Bitung
hingga
saat ini belum dimulai.
Adapun pelaksanaan sidang kali ini dijadwalkan pada pukul
13.00 wita, nampak pihak termohon dan Panwaslu sudah berada di kantor panwas,
sementara pihak pemohon belum menunjukkan batang hidungnya.manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar