Senin, 21 September 2015

Darurat Keamanan, DPRD Rekomendasi Pengawalan Melekat Kepada Pejabat



Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bitung, Sulawesi Utara, merekomendasikan pejabat-pejabat seperti Sekda, Walikota dan Wakil Walikota, serta Ketua DPRD, mendapatkan pengawalan melekat selama 24 jam dari Satuan Polisi Pamong Praja. Hal ini terungkap dalam dengar pendapat lintas komisi DPRD Bitung, Senin 21/9/2015.

Dengar pendapat digelar oleh DPRD Bitung terkait insiden pemukulan terhadap Sekretaris daerah kota Bitung, oleh RA, dalam pelantikan pejabat eselon III dan IV di aula Balai Pertemuan Umum, pada Kamis pekan lalu.

Dalam dengar pendapat tersebut diperdengarkan sebuah rekaman, yang berisi ancaman pemukulan terhadap Ketua DPRD Bitung, Laurensius Supit. Menanggapi masalah tersebut, sejumlah legislator merekomendasikan pengawalan melekat dari Satpol PP terhadap Ketua DPRD, Walikota, Wakil Walikota dan Sekda kota Bitung.

Ketua DPRD Laurensius Supit, saat dikonfirmasi wartawan mengaku tak perlu pengawalan melekat kepada dirinya.

” Saya menjadi anggota DPRD dipilih oleh rakyat, saya yakin rakyat Bitung masih bisa berpikir positif, sehingga saya tak perlu pengawalan, karena yang mengawal saya rakyat Bitung, dan tentu Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Supit.

Seperti diberitakan, sepekan terakhir, suhu politik di kota Bitung memanas, akibat aksi pemukulan seorang warga RA kepada Sekda Kota Bitung, Edison Humiang. Aksi tersebut diawali  adu mulut antara Sekda dengan Wakil Walikota, Max Lomban, terkait pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemda kota Bitung. sumber:bitungnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar