Senin, 14 September 2015

Gaji Petugas Kebersihan di Bitung Belum Dibayar, Ini Keluhan Mereka



Sejumlah penyapu dan pengangkut sampah di Pasar Sagerat, Pasar Cita, dan Pasar Winenet mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji dari Dinas Pasar Pemerintah Kota Bitung.
Nontje Gagaube (46) penyapu jalan di Pasar Cita, mengaku sudah berbulan-bulan belum terima gaji. Dia mengaku saat
Dinas Pasar masih dipimpin Arnold Karamoy, gaji mingguan para penyapu sebesar Rp 300 ribu tak pernah terlambat.
"Kali ini, di era kepemimpinan pak Kadis Kandoli, gaji memang naik Rp 500 per minggu, namun pembayarannya mengalami penundaan sudah berbulan-bulan," kata Nontje menyampaikan keluhannya, Minggu (13/9).
Dia mengatakan, masalah ini sudah disampaikan kepada pihak Dinas Pasar Kota Bitung, namun para petugas kebersihan hanya mendapat jawaban untuk bersabar.
"Kami janda siapa mau kasih uang. Sementara kalau kotor sedikit, kami dimarahi," kata Nontje yang saat itu bersama 24 petugas kebersihan lainnya.
Anista Lumenta (50), rekan Nontje, mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji tersebut sangat berpengaruh kepada keluarganya. Ia dan keluarganya sangat tergantung kepada gaji mingguan yang ia terima dari pihak Dinas Pasar. Saat ia mengaku sangat kesulitan.
"Tidak ada biaya anak sekolah. Anak menangis minta jajan tak ada duit. Mau kerja susah cari doi frak. Akhirnya pinjam sana sini. Kami harus berutang. Utang saya sudah Rp 4 juta di koperasi dan utang makanan di warung. Kalau tidak terbayar, tidak tahu mau apa lagi," keluh warga Kompleks Kampung Pisang Kelurahan Kadoodan Lingkungan I ini.
Para penyapu dan pengangkut sampah di pasar-pasar di Kota Bitung ini sudah lebih dari tiga tahun bekerja. Namun baru kali ini mereka mengalami pembayaran gaji yang macet. Kondisi ini tentau saja membuat mereka kesulitan.
"Mau senang bagaimana kalau perut kosong tidak terima gaji, sementara kami tetap kerja. Gaji itu untuk tanggungan anak tiga dan cucu satu," kata Anista.
Kepala Dinas Pasar Kota Bitung Oktav Kandoli tidak menampik terjadi keterlambatan pembayaran gaji ini. "Keterlambatan terjadi karena bendahara dinas sakit," ujar Kandoli.
Masalah ini kata Kandoli telah diselesaikan pada pekan lalu dengan mengambil kebijaksanaan membayar gaji mereka. Proses pencarian pembayaraan gaji sendiri tidak bisa dilakukan oleh orang lain selain bendahara. "Bendahara yang mencairkan gaji mereka di bagian keuangan,"manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar