Sejumlah penyapu dan pengangkut sampah di Pasar
Sagerat, Pasar Cita, dan Pasar Winenet mengeluhkan keterlambatan pembayaran
gaji dari Dinas Pasar Pemerintah Kota Bitung.
Nontje Gagaube (46) penyapu jalan di Pasar Cita,
mengaku sudah berbulan-bulan belum terima gaji. Dia mengaku saat
Dinas Pasar
masih dipimpin Arnold Karamoy, gaji mingguan para penyapu sebesar Rp 300 ribu
tak pernah terlambat.
"Kali ini, di era kepemimpinan pak Kadis
Kandoli, gaji memang naik Rp 500 per minggu, namun pembayarannya mengalami
penundaan sudah berbulan-bulan," kata Nontje menyampaikan keluhannya,
Minggu (13/9).
Dia mengatakan, masalah ini sudah disampaikan kepada
pihak Dinas Pasar Kota Bitung, namun para petugas kebersihan hanya mendapat
jawaban untuk bersabar.
"Kami janda siapa mau kasih uang. Sementara
kalau kotor sedikit, kami dimarahi," kata Nontje yang saat itu bersama 24
petugas kebersihan lainnya.
Anista Lumenta (50), rekan Nontje, mengatakan,
keterlambatan pembayaran gaji tersebut sangat berpengaruh kepada keluarganya.
Ia dan keluarganya sangat tergantung kepada gaji mingguan yang ia terima dari
pihak Dinas Pasar. Saat ia mengaku sangat kesulitan.
"Tidak ada biaya anak sekolah. Anak menangis
minta jajan tak ada duit. Mau kerja susah cari doi frak. Akhirnya pinjam sana
sini. Kami harus berutang. Utang saya sudah Rp 4 juta di koperasi dan utang
makanan di warung. Kalau tidak terbayar, tidak tahu mau apa lagi," keluh
warga Kompleks Kampung Pisang Kelurahan Kadoodan Lingkungan I ini.
Para penyapu dan pengangkut sampah di pasar-pasar di
Kota Bitung ini sudah lebih dari tiga tahun bekerja. Namun baru kali ini mereka
mengalami pembayaran gaji yang macet. Kondisi ini tentau saja membuat mereka
kesulitan.
"Mau senang bagaimana kalau perut kosong tidak
terima gaji, sementara kami tetap kerja. Gaji itu untuk tanggungan anak tiga
dan cucu satu," kata Anista.
Kepala Dinas Pasar Kota Bitung Oktav Kandoli tidak
menampik terjadi keterlambatan pembayaran gaji ini. "Keterlambatan terjadi
karena bendahara dinas sakit," ujar Kandoli.
Masalah ini kata Kandoli telah diselesaikan pada
pekan lalu dengan mengambil kebijaksanaan membayar gaji mereka. Proses
pencarian pembayaraan gaji sendiri tidak bisa dilakukan oleh orang lain selain
bendahara. "Bendahara yang mencairkan gaji mereka di bagian
keuangan,"manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar