BITUNG - Polsek urban Maesa Bitung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap bocah delapan tahun bernama Nuryanti Tuna (8), yang tewas beberapa hari lalu.
Nuryati adalah warga kompleks pemukiman tanah erfpacht samping
Perumahan Tanah Gusur Griya Indah, Kelurahan Wangurer Barat Lingkungan
IV.
Bertempat di lapangan Mapolsek, rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kompol Deli Manullang, Kapolsek Urban Maesa Bitung, bersama jajarannya.
Sejumlah saksi dan tersangka ML alias Meivin (17) juga ada di lokasi rekontruksi.
Tercatat lebih dari 10 adegan diperagakan pelaku saat beraksi mulai
dari mengajak korban keluar rumah hingga menghabisi nyawanya. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar