Panitia
Pemungutan Suara tingkat Kelurahan (PPS) dan Panitia Pemilu tingkat Kecamatan
(PPK) se kota Bitung, Sulawesi Utara, mengikuti Bimbingan Teknis mengenai
laporan pertanggungjawaban dana Pilkada, Selasa 8/9/2015. Acara yang digelar
oleh KPU Bitung tersebut berlangsung di gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Pemda
kota Bitung.
Yang
mengikuti Bimtek tersebut yakni Ketua, Sekretaris, dan Bendahara PPS dan PPK
se-kota Bitung. Sejumlah Ketua
dan anggota PPK dan PPS mengeluhkan kinerja KPU
Bitung, karena selama 2 bulan belum menerima honor(dana penghargaan) atas
kinerja mereka.
”
Meski kami belum menerima honor selama 2 bulan, namun KPU Bitung mengharuskan
kami mengikuti Bimtek, kami tetap datang disini, namun yang lebih penting KPU
juga harus ikuti Bimtek supaya honor kami lancar,” kata salah seorang peserta
Bimtek.
Rencananya
Bimtek tersebut akan berlangsung hingga pukul 5 sore, dua instansi teknis
sebagai pembicara yakni Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut,
dan Inspektorat kota Bitung. sumber:bitungnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar