BITUNG - Komisi C DPRD Bitung kembali
bakal mengusulkan pengelolaan perparkiran di Kota Bitung dikelola
oleh pihak ketiga.
Parkir
saat ini masih di bawah naungan langsung Dinas Perhubungan Kota Bitung.
Niat
tersebut dikatakan Ketua Komisi C DPRD Bitung Boy
Gumolung usai kembali dari kunjungan kerja (kunker) ke Kota Lombok dan Kota
Denpasar pekan lalu, dengan dikelola pihak ketiga akan mendatangkan pendapatan
asli daerah (PAD) yang signifikan.
"Jadi
hal ini harus kami sampaikan ke publik apa yang menjadi hasil dari kunker
komisi C, bukan hanya tahunya berangkat-berangkat tapi sebaliknya hasil harus
disampaikan," tutur Boy Senin (7/9/2015).
Kata
Boy yang patut diterapkan di Kota Bitung adalah
pengelolaan perparkiran di dua daerah itu hasil PAD paling besar mencapai Rp 10
miliar dalam setahun, diperoleh dari pengelolaan dan manajemen pihak ketiga.
Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan yang terjadi di Kota Bitung sehingga
setelah melakukan kunker hasilnya akan dicoba terapkan ke Kota Bitung.
"Kami
berencana akan mengikuti dua daerah itu dalam pengelolaan perparkiran dikelola
pihak ketiga, untuk kota Bitung sendiri ada Perusahan Daerah (PD) Bangun Bitung. Kalau
hanya dikelola Dinas Perhubungan penyerapan PAD kurang tambah lagi dananya
bakal terpakai banyak untuk membayar tenaga harian lepas (THL) yang diberi tugas
menagih retribusi parkir," terang politisi Partai keadilan dan persatuan
Indonesia (PKPI).
Dijelaskannya
untuk hasil serapan PAD perparkiran jika dikelola oleh pihak ketiga sistemnya
bisa bagi hasil, tinggal disepakati oleh pihak pemerintah daerah dalam hal ini
Dinas Perhubungan Kota Bitung bersama dengan pihak ketiga.
"Saat
ini di Bitung
PAD dari perparkiran hanya Rp 500 juta jauh beda dengan di Lombok dan
Denpasar," tambahnya. Kata dia sebelum melangkah ke penerapan itu pihak
Komisi C DPRD Bitung
bersama pihak terkait Dinas perhubungan dan pihak ketiga yang nantinya akan
diajukan untuk mengelolah perparkiran akan melaksanakan sosialisasi.
"Akan
dimulai pada hari Rabu (9/9/2015). Ini kami pikir sudah saatnya diterapakan di Bitung karena hampir
sebagai besar daerah diseluruh Indonesia perparkiran dikelola oleh pihak
ketiga," Gumolung menandaskan.
Ditempat
terpisah pemda Kota Bitung melalui Dinas Perhubungan menyambut baik rencana Komisi
C DPRD Bitung
dalam pengelolaan perparkiran oleh pihak ketiga. Menurut Kadis Perhubungan
Arnold Karamoy bisa saja perparkiran di Bitung dikelola
oleh pihak ketiga karena saat ini pihaknya masih dalam keterbatasan dalam
menjangkau areal perparkiran.
"Bisa
saja dan boleh-boleh saja seperti itu tinggal dibicarakan. Hal ini juga telah
dilakukan di Kota Manado," tutur Karamoy melalui sekretaris Dishub Matius
Randanan.
Kata
dia sistem pengaturan dan penagihan perparkiran di Kota Bitung
menggunakan karcis oleh petugas Dinas perhubungan di wilayah pusat kota saja,
pihaknya juga akan memaksimalkan wilayah perparkiran di Kota Bitung selain
di pusat Kota. "Saat ini memang terkendala di pendanaan dan pembiayaan
yang masih terbatas untuk menempatkan petugas di areal parkir," jelasnya.
Adapun
PAD yang bersumber dari retribusi perparkiran di tahun 2015 ini targetnya Rp 90
juta, hingga awal bulan September ini capaiannya baru 60 persen. "60
persen sama dengan Rp 51 juta PAD dari perparkiran masih jauh dari
target," tukasnya.
Dari
amatan Tribun Manado, ada beberapa titik yang dijadikan areal parkir di Kota Bitung. Seperti
di pintu masuk Pasar Tua, depan pertokoan pusat kota Bitung,
pertokoan depan taman kesatuan bangsa (TKB) Bitung dan
tempat lainnya. Masih menjadi tanda tanya biaya parkir dilokasi tersebut apakah
masuk sebagai PAD Dinas Perhubungan atau tidak. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar