Minggu, 20 September 2015

Kinerja Panwas Kota Bitung Mulai Dipertanyakan



Kinerja Panwas Kota Bitung mulai dipertanyakan dalam melakukan pengawasan pasangan calon walikota dan wakil walikota Bitung periode 2016-2021. Panwas dinilai hanya tutup mata terhadap sejumlah pelanggaran yang dilakukan pasangan calon, mulai dari tahap pendaftaran calon hingga tahap kampanye damai.
“Kami mulai meragukan kinerja Panwas dalam melakukan pengawasan Pilkada, karena saat ini saja, ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan pasangan calon tapi hanya didiamkan
dan tidak ada tindakan sama sekali,” kata salah satu warga Mandidir, Jerry Lumare, Kamis (3/9/2015).
Ironisnya kata Lumare, pelanggaran - pelanggaran fatal itu dilakukan salah satu pasangan calon terjadi di depan mata Ketua Panwas Kota Bitung, Debby Londok, namun tak ada tindakan. Entah itu teguran ataupun pemanggilan melakukan klarifikasi terhadap pasangan calon yang melanggar dan terkesan hanya membiarkan saja.
“Masih segar dalam ingatan ketika Polres menggelar kampanye damai tanggal 27 Agustus 2015 di Stadion Dua Sudara, salah satu calon incumbent hadir tanpa mengantongi surat ijin kampanye dari gubernur. Dan acara itu ikut juga dihadiri Ketua Panwas Kota Bitung tapi tak ditindak sama sekali,” katanya.
Pelanggaran lain kata Lumare adalah ketika tahapan pencabutan nomor urut pasangan calon di Kantor KPU Kota Bitung. Lagi-lagi calon incumbent tersebut hadir tanpa dilengkapi surat cuti atau ijin dari gubernur, namun tiga petinggi Panwas tetap diam dan terkesan tutup mata.
“Jadi kesannya Panwas tak berani menindak calon tersebut, kendati sudah berulang-ulang melanggar aturan tapi hanya didiamkan,” katanya.
Lumare sendiri berharap Panwas Kota Bitung bisa menjalankan tugas dengan baik, serta tegas dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Apalagi pelanggaran itu terjadi didepan mata tiga anggota Panwas Kota Bitung.www.manadoexpress.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar