Rabu, 30 September 2015

Lahiya – Purukan Tidak Memenuhi Syarat Sebagai Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bitung



BITUNG-Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung dari Perseorangan, Ridwan Lahiya – Max Purukan, setelah melewati proses verifikasi Administrasi dan Faktual, dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung 2016-2021.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kota Bitung Sammy Rumamby didampingi komisioner KPU Victory N. Rotty, Selvie Rumampuk, Joddy F. Mamesah dan Sekretaris Ryllo Panay, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPU, Rabu (30/9).
“Dari hasil verifikasi faktual terhadap dukungan sah yang dimasukkan hanya 11.269, sedangkan Dokumen LHKPN
Ridwan Lahiya yang dimasukkan tanda terimanya tertanggal 16 September 2015, dan juga laporan pajak Ridwan Lahiya tahun 2011 kosong,” jelas Rumamby.
Ia menambahkan, pasca Rekomendasi Panwas Kota Bitung, KPU Kota Bitung langsung melakukan verifikasi Administrasi dan Faktual dukungan kepada Balon. Dari hasil verifikasi tersebut, pleno KPU menetapkan bahwa Ridwan Lahiya-Max Purukan tidak memenuhi syarat.
“Dari hasil verifikasi faktual sebelum turun Rekomendasi Panwas delapan ribu lebih, pasca Rekomendasi hanya tiga ribuan, total dukungan hanya 11.269, dari 21.686 dukungan minimum,” pungkasnya. manadoline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar