Jumat, 17 Juni 2016

Dua Kapal Berbendera Filipina Tetangkap Curi Ikan di Talaud

BITUNG - Pencurian ikan di perairan Sulawesi Utara masih saja terjadi. Rabu (15/6), petugas Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Wilayah Timur di Bitung menangkap dua kapal jenis pamboat sedang penangkan ikan di perairan Sulut.


"Jadi kapal patroli (KP) Hiu 07 saat sedang patroli pengawasan di wilayah perairan Sulawesi, mendeteksi ada aktivitas penangkapan ikan oleh kapal Filipina FBCA Snatop dan FBCA Justin menggunakan bendera Filipina. Masing-masing kapal membawa delapan anak buah kapal (ABK) asing," kata Pung Nugroho Saksono, Kepala Pangkalan PSDKP Wilayah Timur di Bitung didampingi Hasrun Paputungan, Kapten KP Hiu 07 di Dergama PSDKP, Jumat kemarin.

Hasrun mengungkapkan, penangkapan dua unit kapal yang melakukan pencurian ikan di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia (WPP-NPI) 716 laut Sulawesi posisi 04° 23.302' lintang utara-126° 21.724' bujur timur. "Lebih tepatnya 19 mil dari perairan Talaud sebelah barat," kata dia.

Dua kapal sempat melarikan diri saat dikejar oleh kapal patroli, hingga bergeser dari titik awal ditemukan. Mereka akhir bisa ditangkap karena mesin kedua kapal mengalami kerusakan. "Satu kapal blow engine dan satunya lagi rusak mesinnya karena diduga memacu kapal melebihi batas kecepatan sehingga mengalami kerusakan dan langsung ditangkap," kata dia.

Pada Kamis pukul 23.00 Wita, dua unit kapal ini tiba di Dermaga PSDKP. Saat dilakukan pemeriksaan lanjut para kru dan nahkoda kapal melanggar tindak pidana Undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan. "Kami juga menyita ikan jenis Tuna sejumlah 150 Kg serta ikan Marlin yang sedang dihitung jumlahnya," kata dia.

Satu di antara belasan ABK asing merupakan residivis di rumah detensi PSDKP yang pernah ditangkap KP Hiu 07 pada tahun 2013 lalu diatas kapal pamboat Indai Hubak. "Saya sudah dua kali ditangkap petugas," ucap Edgar Gantala (27), melalui penerjemah.

Warga Seluwai Senuan City General Santos Filipina ini mengaku sudah lebih dulu menangkap ikan di Talaud. "Mencuri ikan di Indonesia dilakukan lagi karena tidak ada kerjaan lain di Filipina," ujarnya.

Diapun pernah menjalani tahanan selama lima bulan di Rudemin dan empat bulan di PSDKP. Kedua kapal tangkapan kini telah diamankan di PSDKP bersama kru dan hasil tangkapan.

Beberapa jam kemudian satu unit kapal jenis pamboat berjalan mendekati pangkalan. Ternyata kapal itu merupakan hasil tangkapan dari Kapal Bakamla.

"Nama kapalnya KM Alfit berbendera Indonesia. Tiba 10.30 di Pangkalan PSDP dengan pengawalan oleh dua orang kru Kapal Bakamla," ujar petugas. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar