Rabu, 29 Juni 2016

MOS Hilang, Sekolah Wajib Pantau Aktivitas Senioritas



Masa liburan dimanfaatkan oleh semua unsur pendidikan sekolah menerima siswa baru mulai dari TK/PAUD, SD, SMP, SMA, SMK sederajat. Namun selang beberapa tahun terakhir kekerasan dalam dunia pendidikan menjadi warning tersendiri bagi civitas akademika yang ada, maupun lingkungan di luarnya.

Masalah kekerasan ini pula yang disoroti dan coba diselesaikan oleh Pemerintah Pusat. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Anies Baswedan, dalam edarannya, menjelaskan bahwa sebutan masa orientasi sekolah (MOS) sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 55 Tahun 2014 tentang Masa Orientasi Siswa Baru di Sekolah, sudah  dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Menurutnya, tindakan ini ditempuh berdasarkan pengalaman - pengalaman tahun sebelumnya, dimana pelaksanaan MOS menggunakan sistem senior dan junior, sehingga marak terjadi perploncoan yang dinilai merusak mental pelajar.

Atas pertimbangan itu, tambahnya, pihak Kementerian telah menerbitkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru mengatur silabus, formulir serta kegiatan dan atribut yang dilarang ketika pengenalan sekolah kepada siswa baru berlaku mulai ajaran tahun 2016-2017.

Dijelaskannya, dalam Permen tersebut diperkenalkan potensi diri siswa, adaptasi terlebih penggunaan sarana dan prasarana sekolah, memotivasi metode efektif pembelajaran, berinteraksi antar siswa serta menanamkan sikap jujur, mandiri, menghormati, menghargai, disiplin juga semangat gotong royong.

Ditegaskannya, apabila masih terjadi pelanggaran segera dilaporkan dan Kepala Sekolah bersangkutan akan diberi sanksi seberat-beratnya.
Kesempatan berbeda, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bitung, Ferdinand Tangkudung,SIP,MSI, saat dikonfirmasi wartawan terkait pelaksanaan penerimaan siswa baru, Senin (27/6), mengatakan pengenalan lingkungan sekolah hanya dilakukan oleh guru mengarah ke edukasi di jam sekolah bukan perploncoan.

Dijelaskannya, pihak Dikbud akan membentuk pengawas khusus untuk memantau adanya indikasi sistem senior di semua sekolah.

Bahkan ia juga menghimbau agarsemua orangtua mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah. ”Ini dimaksudkan supaya bisa berkesan baik yang juga berujung pada kemajuan pendidikan,” pungkasnya. manadoexpress.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar