Sebanyak
71 unit kapal asing yang ditangkap di Indonesia rencananya dimusnakan dengan
cara ditenggelamkan pada HUT ke-71 Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus.
"Kali
ini sistemnya tidak diledakan seperti lalu, melainkan akan dibocorkan diberi
pemberat agar kapal utuh tenggelam," kata Sumono Darwinto, Kepala
Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Wilayah Timur
di Bitung dalam acara pisah sambut dari Pejabat lama Pung Nugroho Saksono di
Gedung Graha Mina Samudera, Senin (8/8).
Kata
Sumono, sistem penenggelaman kapal dengan cara dibocorkan dan diberi pemberat
bertujuan untuk menjadi bangkai kapal ke depannya sebagai rumah ikan.
"Saat ini tekniknya sementara dikaji lewat cara dan teknik seperti
itu," tambahnya.
Selain
ditenggelamkan tujuan utama dari pemusnahan kapal pelaku ilegal fishing di
perairan Indonesia bagaimana fungsinya sebagai penangkap ikan akan ditiadakan
untuk tangkap ikan lagi. Dalam pisah sambut yang berlangsung penuh kekeluargaan
dan haru biru menyelimuti, dihadiri oleh Kepala Kantor Kamla Zona Maritim
Tengah Bakamla RI Manado, Kepala PPS Bitung, Asop Lantamal VIII Manado,
perwakilan Dit Polair Polda, Perwakilan Polres Btg, Danyon Marhanlan VIII
Bitung,
Dansatkamla
Bitung, Kepala BP3 Kota Bitung, Kadis DKP Bitung, Hakim Adhock Perikanan dan PT
Perikanan Nasantara.
"Untuk
jumlah tangkapan pangkalan PSDKP tergantung perintah pimpinan karena saat ini
jumlahnya ada dalam proses yang belum inkracht (berkekuatan hukum tetap)
sehingga sebelum dieksekusi harus berkekuatan hukum tetap terlebih
dahulu," tukasnya.
Darwinto
adalah mantan Kepala PSDKP Pontianak. Pung Nugroho Saksono bakal menempati
jabatan baru di Direktorat Jendral (Ditjen) PSDP, Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP) RI. sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar