Senin, 08 Agustus 2016

71 Kapal Ilegal Akan Ditenggelamkan 17 Agustus



Sebanyak 71 unit kapal asing yang ditangkap di Indonesia rencananya dimusnakan dengan cara ditenggelamkan pada HUT ke-71 Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus.

"Kali ini sistemnya tidak diledakan seperti lalu, melainkan akan dibocorkan diberi pemberat agar kapal utuh tenggelam," kata Sumono Darwinto, Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Wilayah Timur di Bitung dalam acara pisah sambut dari Pejabat lama Pung Nugroho Saksono di Gedung Graha Mina Samudera, Senin (8/8).

Kata Sumono, sistem penenggelaman kapal dengan cara dibocorkan dan diberi pemberat bertujuan untuk menjadi bangkai kapal ke depannya sebagai rumah ikan. "Saat ini tekniknya sementara dikaji lewat cara dan teknik seperti itu," tambahnya.

Selain ditenggelamkan tujuan utama dari pemusnahan kapal pelaku ilegal fishing di perairan Indonesia bagaimana fungsinya sebagai penangkap ikan akan ditiadakan untuk tangkap ikan lagi. Dalam pisah sambut yang berlangsung penuh kekeluargaan dan haru biru menyelimuti, dihadiri oleh Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Tengah Bakamla RI Manado, Kepala PPS Bitung, Asop Lantamal VIII Manado, perwakilan Dit Polair Polda, Perwakilan Polres Btg, Danyon Marhanlan VIII Bitung,

Dansatkamla Bitung, Kepala BP3 Kota Bitung, Kadis DKP Bitung, Hakim Adhock Perikanan dan PT Perikanan Nasantara.

"Untuk jumlah tangkapan pangkalan PSDKP tergantung perintah pimpinan karena saat ini jumlahnya ada dalam proses yang belum inkracht (berkekuatan hukum tetap) sehingga sebelum dieksekusi harus berkekuatan hukum tetap terlebih dahulu," tukasnya.

Darwinto adalah mantan Kepala PSDKP Pontianak. Pung Nugroho Saksono bakal menempati jabatan baru di Direktorat Jendral (Ditjen) PSDP, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. sumber:manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar