Bitung – Upaya
jajaran Polres dalam mengejar tiga pelaku penikaman di Pasar Winenet, Minggu
(28/8/2016) lalu akhirnya membuahkan hasil.
Ketiga tersangka
yakni VP alias Vek, RS alias Al dan GP alias Ger yang diduga menjadi pelaku
penikaman terhadap Alm Rapsan Gani Sanang berhasil ditangkap Tim Gabungan
Resintel Polres Bitung di wilayah Sulawesi Tengah, Jumat (2/9/2016).
Menurut Kasat
Reskrim Polres Bitung, AKP Coustantein Samuri, setelah beberapa hari melakukan
penyelidikan terhadap keberadaan tersangka, Kamis (1/9/2016) terdeteksi
keberadaan mereka di Luwuk Banggai Sulawesi Tengah.
“Kami langsung
menjemput salah satu orang tua tersangka agar membantu berkomunikasi via
handphone untuk memastikan keberadaan mereka,” kata Coustantein.
Dengan terus
melakukan komunikasi via handphone, diam-diam kata Coustantein, salah sorang
anggota tim menuju Palu sambil ketiga tersangka diarahkan untuk meninggalkan
wilayah Luwuk Banggai ke arah Palu.
“Jumat dini hari,
anggota yang kita kirim sudah melihat ketiga tersangka di wilayah Parigi
Sulawesi Tengah dan terus diikuti karena keluarga mengarahkan agar menuju
perbatasan Sulawesi Tengah-Gorontalo,” katanya.
Sekitar pukul
14.20 Wita, kendaraan yang ditumpangi tersangka dicegat Team Gabungan kemudian
melakukan penyergapan dan menangkap ketiganya tanpa perlawanan.
“Ketiganya tiba
di Polda Sulut sekitar pukul 1.15 Wita hari Sabtu dan sampai saat ini mereka
masih kita titipkan disana sambil melakukan pemeriksaan,” katanya.
Coustantein
menyatakan, keberhasilan penangkapan ketiga tersangka tidak lepas dari bantuan
keluarga pelaku yang tetap melakukan komunikasi via handphone untuk melacak
lokasi persembunyian mereka. beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar