Senin, 22 Agustus 2016

Pansus II Gelar Rapat Terkait Perumahan Kumuh



BITUNG - Pihak eksekutif pengusul rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pengelolaan Air Limbah Domestik dicecar berbagai pertanyaan, karena tidak melibatkan Pulau Lembeh dalam SK Penetapan Lokasi Kumuh yang tertuang dalam Ranperda dimaksud. Hujan pertanyaan ini mewarnai Rapat Pansus II DPRD Kota Bitung tentang pencegahan dan peningkatan kualitas Perumahan Kumuh  dan Pemukiman Kumuh dan Ranperda Kota Bitung tentang pengelolaan Air Limbah Domestik, di Gedung E DPRD Kota Bitung, Jumat (19/08).


SKPD yang diundang untuk hadir dalam rapat ini antara lain Kadis PU Kota Bitung, Rudi Theno,ST,MT, Kasubag Hukum Setkot Bitung, Emilia Sompotan, Kabid PP-BLH Kota Bitung, Jefry I. Kandowangko dan Kabid Tata Ruang, Hendry Sakul. Sedangkan anggota Pansus II yang hadir antara lain Rafika Papente, Frangky Julianto,ST, Victor J. Tatanude,SH, Alexander V. Wenas, Nabsar Badoa,S.Pi,M.Si, Luther Lorameng, Femmy Lumatauw, Habriyanto Achmad dan Syam Panai.

Ketua Pansus sekaligus pemimpin rapat, Djohn Hamber bersama-sama dengan beberapa anggota pansus lainnya langsung mempertanyakan kondisi dimana Lembeh yang tidak termasuk dalam SK Penetapan Lokasi Kumuh tadi.

Menjawab pertanyaan ini Kepala Bappeda Kota Bitung, Alberd Sarese, menjelaskan bisa saja Pulau Lembeh dimasukan dalam Ranperda yang sedang dibahas ini. ”Tetapi melihat APBD kita yang telah memasuki bulan yang ke 8 ini, maka lebih baik dimasukkan pada tahun anggaran 2017 dan sekaligus memasukkan daerah-daerah yang lainnya,” ujarnya.

Sementara pentolan Banteng Bitung, Victor J. Tatanude,SH, mengusulkan supaya Ranperda ini terus dibahas dengan sesuai SK yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Perumahan Rakyat (Kemepera). ”Nanti daerah-daerah yang belum dimasukkan akan dicover oleh APBD sehingga tidak tergolong kumuh lagi,” tegasnya.

Melengkapi keterangan Sarese tadi, Kepala Dinas PU Kota Bitung, Rudi Theno,ST,MT, menjelaskan bahwa sudah ada beberapa proyek yang nanti akan dimasukkan dalam Anggaran 2017 untuk proyek peningkatan kawasan kumuh untuk lokasi Lembeh, supaya mengantisipasi kawasan tersebut tidak akan menjadi kawasan kumuh. manadoexpress.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar