BITUNG - Pihak eksekutif pengusul
rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pengelolaan Air Limbah Domestik
dicecar berbagai pertanyaan, karena tidak melibatkan Pulau Lembeh dalam SK
Penetapan Lokasi Kumuh yang tertuang dalam Ranperda dimaksud. Hujan pertanyaan
ini mewarnai Rapat Pansus II DPRD Kota Bitung tentang pencegahan dan
peningkatan kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh dan Ranperda
Kota Bitung tentang pengelolaan Air Limbah Domestik, di Gedung E DPRD Kota
Bitung, Jumat (19/08).
SKPD yang diundang untuk
hadir dalam rapat ini antara lain Kadis PU Kota Bitung, Rudi Theno,ST,MT,
Kasubag Hukum Setkot Bitung, Emilia Sompotan, Kabid PP-BLH Kota Bitung, Jefry
I. Kandowangko dan Kabid Tata Ruang, Hendry Sakul. Sedangkan anggota Pansus II
yang hadir antara lain Rafika Papente, Frangky Julianto,ST, Victor J.
Tatanude,SH, Alexander V. Wenas, Nabsar Badoa,S.Pi,M.Si, Luther Lorameng, Femmy
Lumatauw, Habriyanto Achmad dan Syam Panai.
Ketua Pansus sekaligus
pemimpin rapat, Djohn Hamber bersama-sama dengan beberapa anggota pansus
lainnya langsung mempertanyakan kondisi dimana Lembeh yang tidak termasuk dalam
SK Penetapan Lokasi Kumuh tadi.
Menjawab pertanyaan ini
Kepala Bappeda Kota Bitung, Alberd Sarese, menjelaskan bisa saja Pulau Lembeh
dimasukan dalam Ranperda yang sedang dibahas ini. ”Tetapi melihat APBD kita
yang telah memasuki bulan yang ke 8 ini, maka lebih baik dimasukkan pada tahun
anggaran 2017 dan sekaligus memasukkan daerah-daerah yang lainnya,” ujarnya.
Sementara pentolan
Banteng Bitung, Victor J. Tatanude,SH, mengusulkan supaya Ranperda ini terus
dibahas dengan sesuai SK yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Perumahan
Rakyat (Kemepera). ”Nanti daerah-daerah yang belum dimasukkan akan dicover oleh
APBD sehingga tidak tergolong kumuh lagi,” tegasnya.
Melengkapi keterangan
Sarese tadi, Kepala Dinas PU Kota Bitung, Rudi Theno,ST,MT, menjelaskan bahwa
sudah ada beberapa proyek yang nanti akan dimasukkan dalam Anggaran 2017 untuk
proyek peningkatan kawasan kumuh untuk lokasi Lembeh, supaya mengantisipasi
kawasan tersebut tidak akan menjadi kawasan kumuh. manadoexpress.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar