Wali kota Bitung Max Lomban, tiba di lembaga
pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tewaan untuk mengikuti acara pemberian remisi
umum kepada Narapidana dan anak pidana, Rabu (17/8).
"Jadi acara ini dalam rangka Hari kemerdekaan RI ke
71 di
Lepas kelas II B Bitung, oleh wali kota Bitung bapak Max Lomban,"
ujar kalapas Danang Agus.
Saat ini proses pelaksanaan pemberian remisi umum kepada
Narapidana tengah berlangsung di aula lapas, diawali dengan menyanyikan lagi
Indonesia Raya. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar