Petugas jaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B
Tewaan Kota Bitung dikejutkan dengan penemuan ratusan butir obat yang coba
diseludupkan salah satu tahanan kedalam Lapas.
Ratusan butir obat yang diduga obat penenang itu coba
diseludupkan dengan cara dikemas dalam bungkusan nasi yang akan diberikan
kepada salah satu warga binaan.
Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Bitung,
Danang Agus Triyanto, penemuan ratusan obat itu tanggal 10 Agustus lalu dan
langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Kami langsung laporkan dan kini ditangani Polsek
Danowudu untuk ditindaklanjuti,” kata Danang ketika dikonvirmasi via WhatsApp
beberapa waktu lalu.
Danang menceritakan, tanggal 10 Agustus, petugas jaga
menggeledah dan memeriksa sejumlah tahanan yang baru selesai mengikuti sidang
di Pengadilan Negeri Kota Bitung. Dan ketika memeriksa salah satu bungkusan
nasi yang dibawa tahanan, petugas menemukan 23 paket obat yang disinyalir obat
penenang.
“Ketika ditanyakan, katanya itu titipan dari salah satu
keluarga warga binaan yang diserahkan usai mereka mengikuti sidang,” katanya.
Pihaknyapun langsung menyerahkan temuan itu ke pihak
kepolisian untuk menindaklanjuti.
“Untuk perkembangannya silakan tanyakan ke Polsek
Danowudu,” katanya. beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar