Lima
sampai sepuluh tahun bekerja sebagai tenaga harian lepas (THL/honorer) tidak
memberi jaminan bagi puluhan honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bitung untuk
diterima kembali bekerja.
Setelah
putus kontrak per 31 Maret 2016, 1.149 THL kembali melamar. Banyak yang
diterima kembali. Ada juga yang tidak diterima. Mereka yang tak diterima pun
bertanya-tanya.
Di
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ada 19 orang
wajah baru dari 28 orang
yang diterima. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) 201 kuota yang
tersedia, 166 di antaranya diisi orang baru.
"Ada
yang tidak beres dengan rekrutmen ini, kami pertanyakan apa pertimbangannya
sampai orang baru lebih diutamakan ketimbang kami yang sudah sangat lama
bekerja sebagai THL," tutur Risdianto Hamisi, seorang pelamar di BPBD,
Selasa (9/8).
Pelamar
lainnya menduga penerimaan kali ini ada faktor kedekatan dengan pimpinan dan
sebagai pendukung waktu pilkada 2015 pasangan wali kota dan wakil wali kota
terpilih.
"Ini
sangat jelas terlihat makanya banyak orang luar Bitung yang diterima,"
sebut seorang pelamar.
Polemik
penerimaan pelamar THL dari luar Kota Bitung semakin marak berhembus. Kuat
dugaan ada oknum yang dekat dengan wali kota melakukan kongkalikong dengan
menggeser posisi pelamar dari Bitung dengan orang dari luar.
"Kami
sudah memiliki data akurat dan hasil survei di lapangan sebagian besar yang
diterima THL bukan warga Bitung dan ironisnya tak punya kartu identitas
Bitung," kata Sanny Kakuhe, pentolan LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira)
Kota Bitung.
Menurutnya,
hal ini sangat mencederai komitmen dan janji dari Wali Kota Bitung Max Lomban
dan Wakilnya Maurits Mantiri. Saat kampanye lalu kedua sempat berjanji akan
mengakomodir yang berjuang untuk memenangkan pasangan yang dijuluki MaMa
(Max-Maurits).
"Kalau
sudah begini nilai kepercayaan kepada para pemimpin ini akan surut, dan
kepercayaan yang sudah dibangun jadi luntur," kata di.
Disentil
mengenai ada oknum orang dekat Wali Kota Bitung yang kuat dugaan bermain-main
memasukkan THL dari luar kota, Sanny mengaku, sedang mengumpulkan bukti dan
masukkan dari teman LSM serta wartawan.
"Katanya
penerimaan THL dari luar kota tidak sepengetahuan wali kota, hanya ulah dari
oknum saja dan ini akan kami usut jika terbukti akan kami proses lanjut sesuai
ketentuan berlaku," tukasnya.
Terpisah
Kepala Satpol-PP, Boy Rumawung, mengatakan, untuk proses rekrutmen sudah
berjalan sesuai mekanisme. "Para THL atau warga Kota Bitung pada umumnya harus
memahami bahwa keputusan akhir ada pada pimpinan daerah. Kami di bawah hanya
mengikuti prosedur yang ditetapkan. Jadi kalau dibilang tidak fair, saya kira
itu keliru," jelas Rumawung.
Dia
mengaku sangat memahami kekecewaan pelamar yang tidak diterima sebagai THL. Dia
juga tidak menghiraukan dan tidak mempermasalahkan komplain yang muncul,
mengingat itu hak mereka. "Terserah mereka mau bilang dan katakan apa
mengenai penerimaan ini," pungkasnya.
Terpisah
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan Pelatihan (BKD-PP), Rita
Sumiok, menjelaskan penentuan siapa yang diakomodir ada di tangan pimpinan,
mengingat rekrutmen THL ada di tataran kebijakan. "Pertimbangannya
sesuai kebutuhan dan sekali lagi ini merupakan kewenangan pimpinan. Kami di
BKD-PP hanya memproses berkas yang masuk," urai Rita. sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar