Drama
penyelidikan terkait pembebasan lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung terus
berlanjut. Setelah Wali Kota Bitung Max Lomban, Kabag Hukum dan mantan Sekkot
Edison Humiang, penyidik Kejagung memeriksa sejumlah pejabat Pemprov Sulut.
"Mereka
segera kembali ke Jakarta. Mereka bawa sejumlah berkas dan hasil
pemeriksaan," ujar Rudolf, kemarin.
Informasi
yang dihimpun Tribun, para pejabat Pemprov Sulut yang diperiksa, diantaranya,
Kepala Dinas PU JE Kenap, Kadisperindag Jenny Karouw, Kepala Badan Pengelola
Keuangan dan BMD Olvie Atteng.
JE
Kenap, Kepala Dinas PU Sulut mengakui diperiksa penyidik. Ia mengakui dicecar
sedikitnya 10 pertanyaan. Ia membantah dugaan adanya mark up Nilai Jual Objek
Pajak (NJOP) lahan KEK. "Tidak seperti itu," kata Kenap sambil
berlalu dari Kejari Bitung.
Selain
pejabat Pemprov Sulut, ada pejabat Pemkot Bitung diantaranya Kepala Disperidag
Benny Lontoh, Kepala Badaan Pengelola Keuangan dan BMD Franky Sondakh,
Kadisnakertrans Ferry Bororing.
Rudolf
Simanjuntak memastikan, tim yang datang dari Jakarta merupakan Satgas Khusus
Tindak Pidana Korupsi.(crz)
Diperiksa
Penyidik Kejagung
1.
Max Lomban (Wali Kota Bitung/mantan Wawali Bitung)
2.
Ferry Jubintoro (pemilik lahan yang dibebaskan)
3.
Elvis Mantouw (Camat Matuari)
4.
Edison Humiang (mantan Sekkot Bitung)
5.
Steven Tuwaidan (Kepala Distaru Bitung)
6.
Johanis Doringin (Kepala Kantor Pertanahan Nasional Bitung)
7.
JE Kenap (Kepala Dinas PU Sulut)
8.
Erwin Kowaas (Staf Dinas PU Sulut)
9.
Jenny Karouw (Kepala Disperindag Sulut)
10.
Olvie Atteng (Kepala BPK-BMD Sulut)
11.
Benny Lontoh (Kepala Disperindag Bitung)
12.
Franky Sondakh (Kepala BPK-BMD) Kota Bitung
sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar