BITUNG - Kampanye
terbuka Partai Demokrat, kembali diwarnai aksi simpatisannya yang meneguk
minuman keras.
Kali ini, terjadi
saat rapat umum Demokrat di Lapangan Inkuasku, Bitung, Sulawesi Utara, Minggu
(23/3/2014).
Sejumlah
simpatisan berpesta miras berwarna kekuningan, persis di bagian belakang
panggung kampanye. Miras itu, dituangkan dari dalam botol air mineral ukuran
1.500 mililiter. Pesta itu, tidak diketahui oleh Panitia Pengawas Pemilu
(Panwaslu) Kota Bitung.
Menurut Ketua
Panwaslu Robby Kambey, dia baru mengetahui hal tersebut dari wartawan yang
melakukan wawancara.
"Konsumsi
miras saat kampanye itu dilarang, kondisi seperti itu pihak keamanan yang
tanggung jawab," kata Kambey, seusai melakukan pemantauan kampanye
Demokrat.
Kasat Intel
Polres Bitung melalui Ajun Komisaris Luther Tadung menjelaskan, aksi simpatisan
Demokrat itu dikategorikan melanggar ketertiban umum.
"Itu
melanggar ketertiban umum.Tapi kalau setelah pesta miras mereka membuat
kekacauan, baru masuk pelanggaran kampanye," tuturnya.
Ketua DPC Partai
Demokrat Kota Bitung Hanny Ruru mengakui, pesta miras saat kampanye itu bisa
terjadi terhadap semua partai.
"Sebagai
pimpinan parpol saya tidak mau seperti itu. Jangan-jangan, yang terjadi cuma
titipan orang lain yang tidak suka pada Demokrat," kata Ruru.
Lanjutnya, massa
yang terlibat miras tidak bisa dikontrol satu per satu karena sangat ramai.
"Mungkin mereka mau bersenang-senang, kami tidak mau marah,"
tandasnya. www.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar