Jumat, 19 Agustus 2016

Setiap 3 Bulan Pemda dan DPRD Bitung Akan “Ribut”



DPRD dan Pemerintah Kota Bitung, menggelar Rapat Kerja mengenai ‘pemecatan’ THL dan pergantian Kepala Lingkungan serta Ketua RT, Jumat 19/8/2016.

Seluruh Komisi A, B, dan C, hadir dalam raker tersebut. Para Ketua Komisi , Victor Tatanude, Boy Gumolung dan Syarifudin Ila memimpin rapat ini.

Berbagai permasalahan terungkap dalam Raker, seperti masalah pembuatan KTP (pindah) baru untuk para THL yang baru diangkat. Plt. Sekretaris Daerah Pemkot Bitung, Malton Andalangi, menegaskan rekrutmen THL , Pala, RT, sudah sesuai prosedur, dan merupakan kebijakan pimpinan kami (Walikota/ Wakil Walikota).

“Jika sebelumnya kontrak THL 1 tahun, mulai saat ini kontrak diperbarui dan evaluasi setiap 3 bulan,” tambah Andalangi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Jefry Wowiling, menjelaskan bahwa untuk tenaga honor Ketegori dua, pihaknya tidak dapat berbuat banyak, karena masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.

Anggota DPRD, Robby Lahamendu, mempertanyakan mengapa honorer K2, justru banyak yang dicoret dari daftar honorer, sementara mereka telah mengabdi belasan tahun.

” Untuk tenaga honorer Kategori dua, silahkan bekerja, namun tidak dianggarkan APBD maupun APBN,” jawab Wowiling.

Sementara itu, Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Sanny Kakauhe,  menegaskan bahwa pemberlakuan SK Walikota tentang THL, selama tiga bulan akan menimbulkan kegaduhan. “Legislatif dan eksekutif akan selalu ribut selama, paling tidak 3 bulan sekali, karena terjadi conflict of interest, dari dua lembaga tersebut,” papar Kakauhe. sumber:bitungnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar