Dugaan korupsi miliaran rupiah lahan Pintu Gerbang
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung terus bergulir. Kini Kepala Dinas Pekerjaan
Umum (PU) Pemprov Sulut Ir.J Kenap diperiksa Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI
di kantor Kejaksaan Negeri Bitung, (25/8/2016).
Kenap diperiksa tim pemeriksa Kejagung RI yang dipimpin
Alfred Tasik Palundungan SH MH selama 4 jam, mulai dari pukul 11.00 Wita hingga
berahir pukul 15.00 Wita.
Usai menjalani pemeriksaan Kenap keluar langsung menuju
mobil dinasnya yang parkir berjauhan dengan kantor Kejari Bitung, saat
diwawancai Kenap menjelaskan dirinya dicecar 10 pertanyaan terkait pembebasan
lahan pintu gerbang KEK bersama nilai jual objek pajak (NJOP).
“Pertanyaan penyidik Kejagung kepada saya terkait
pembebasan lahan gerbang KEK dan nilai jual objek pajak (NJOP),” ujarnya.
Kenap menyambung, selaku Kepala Dinas PU yang menangani
pembebasan lahan gerbang KEK dan pembelian tanah tersebut di kelurahan Sagerat
kecamatan Matuari, maka ditanyakan seputar pembelian lahan tersebut.
Didesak pertanyaan berapa harga nilai jual objek pajak
(NJOP) lahan gerbang KEK ? Kenap enggan menjawab dan langsung bergegas pergi,
diduga pembelian lahan pintu gerbang KEK ini dijual belikan tidak sesuai dengan
NJOP. cybersulutnews.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar