BTIUNG - Wakil
Wali Kota Bitung Maurits Mantiri tampak terkejut saat mendengar marga Mantiri
disebut dalam daftar narapidana yang mendapat remisi umum II atau langsung
bebas, Rabu (17/8).
"Kaget, sih.
Tadi ada warga binaan yang sama marga dengan saya dapat remisi," kata
Mantiri.
Ia hadir bersama
Wali Kota Max Lomban, Ketua DPRD Laurensius Supit, serta Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah (Forkompimda) menghadiri acara pemberian remisi umum kepada
narapidana dan anak di Lemabaga
Pemasyarakatan
Kelas IIB Bitung, Kelurahan Tewaan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung.
"Senang dan
terharu, akhirnya bisa bebas lewat pemberian remisi lima bulan dari total lima
tahun tiga bulan putusan sidang yang saya jalani," ujar Hans Mantiri (55)
kepada Tribun Manado di Lapas Bitung.
Ia mengaku
mengenal dan memiliki hubungan saudara dengan Wakil Wali Kota Maurits Mantiri.
Selama menjalami
kurungan badan, ia mengaku banyak mengalami perubahan. Setelah bebas,
narapidana kasus percabulan ini mengaku ingin kembali ke jalan yang benar.
"Saya akan
lebih dekat kepada Tuhan, akan memberi diri melayani di gereja, dan melakukan
pekerjaan bertani di Batu Putih, tempat saya tinggal," kata dia.
Kepala Lapas
Danang Agus Triyanto menyebut, dalam rangka HUT Kemerdekaan Indonesia ini
sebanyak 160 dari 227 warga binaan mendapatkan remisi, sesuai Keputusan
Menkumham Nomor W27-91 PK.01.01.02 Tahun 2016.
"Remisi umum
I pengurangan masa tahanan 160 orang dan remisi umum II atau langsung bebas
murni delapan orang narapidana," jelasnya.
Kepada Wali Kota,
Danang meminta dukungan dan kerja sama dari instansi terkait untuk melakukan
pola pembinaan katerampilan kepada napi sebelum bebas dan kembali ke
masyarakat.
Adapun Wali Kota
berjanji akan memberikan perhatian untuk pembinaan narapidana di lapas.
"Tahun depan kami akan bantu dari berbagai sisi sesuai kemampuan daerah,
mulai dari sarana kebersihan, latihan dan olahraga; dibantu secara
bertahap," kata dia. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar