Bitung -
Gara-gara mencuri ikan di perairan Indonesia, lima kapal asal negara tetangga,
masing-masing empat kapal Filipina dan satu kapal Vietnam, ditangkap petugas
Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung,
Sulawesi Utara.
Berdasarkan
informasi yang diperoleh Liputan6.com, lima kapal ini terdiri dari KM Lourdz,
KM Gensan, KM Jahred, KM Kenzo dan QNg 95337. Kapal terakhir berasal dari
Vietnam.
Lima kapal ini
ditangkap pada Rabu dini hari, 25 Mei 2016, dari perairan Kepulauan Asia di
sebelah utara Kota Sorong, Papua Barat. Kapal-kapal itu ditangkap hanya oleh
satu kapal, yaitu Kapal Pengawas Hiu Macan Tutul 01.
"Sebelum
ditangkap mereka sudah terdeteksi di radar," ucap Kapten Kapal Pengawas
Hiu Macan Tutul 01 Priyo Kurniawan pada Minggu malam, 29 Mei 2016.
Baca Juga
Pengemudi Avanza Maut di Tugu Yogyakarta
Mengaku Ngantuk
Avanza Maut di Tugu Yogyakarta Tabrak Motor
dan Pejalan Kaki
7 Gamelan Purbakala Ditemukan Saat Warga
Cangkul Kebun Cengkeh
Penangkapan lima
kapal ini berlangsung dramatis. Ada 13 kapal asing yang dipergoki sedang di
perairan itu. Saat akan ditangkap, delapan kapal berhasil melarikan diri.
"Malah kapal
dari Vietnam sempat melawan. Mereka menabrak kapal kami, sehingga kami
mengeluarkan tembakan," tutur Priyo.
Kapal Meledak
Priyo
menambahkan, ada insiden menarik yang terjadi setelahnya. Satu dari empat kapal
Filipina yang ditangkap, yakni KM Kenzo, meledak dalam perjalanan. Insiden itu
dipicu oleh ledakan tabung gas yang ada di dalam kapal.
"Beruntung
semua berhasil selamat. Mereka melompat ke laut dan kita amankan," Priyo
mengungkapkan.
Kepala Pangkalan
PSDKP Bitung, Pung Nugroho Saksono, membenarkan penangkapan ini. Pung
mengatakan, kapal-kapal itu ditangkap saat baru masuk perairan Indonesia.
"Makanya
ikan yang ditangkap masih sedikit, cuma ada tiga ekor. Selain itu, logistik di
kapal juga masih lengkap sehingga menandakan mereka baru berlayar," kata
Pung.
Pung menambahkan,
kapal-kapal itu sudah terbukti melakukan illegal fishing di perairan Indonesia.
Selain tak mengantongi izin, seluruh ABK yang berjumlah 102 orang bukan warga
negara Indonesia.
"Ada juga
bukti dokumen kapal yang berasal dari Filipina dan Vietnam," ujar Pung.
Penangkapan kali
ini menjadi yang terbesar sejak beberapa tahun terakhir. Kecuali jumlah kapal
yang ditangkap, kapasitasnya juga menjadi acuan. Lima kapal asing ini
berkapasitas di atas 20 gros ton, sehingga tergolong sebagai kapal penangkap
ikan besar. regional.liputan6.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar