LSM
Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Bitung mendesak Pemerintah Kota Bitung
menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat
daerah.
"Kami
menilai sesuai dengan aturan itu ada dinas dan badan yang harus segera
digabung. Seperti Dinas Pasar dan
Kebersihan harus bergabung menjadi Badan
Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahan Daerah (PD) Bangun Bitung," tutur
Sanny Kakauhe, pentolan LSM Lira, Minggu (7/8).
Menurut
Sanny, PP 18 tahun 2016 memberikan arah dan pedoman yang jelas kepada daerah
dalam menata perangkat daerah secara efisien efektif dan rasional sesuai
kebutuhan nyata dan kemampuan daerah. "Paling utama adalah adanya
koordinasi integrasi singkronisasi serta komunikasi kelembagaan antara pusat
dan daerah," ujar dia.
Wali
Kota Bitung, Max Lomban menyeriusi rencana perampingan sejumlah satuan kerja
perangkat daerah (SKPD) atas dasar PP nomor 18.
"Guna
terbentuk organisasi perangkat daerah yang tepat fungsi dan sesuai dengan
ukuran, akan dilakukan penataan kembali organisasi perangkat daerah. Akan mengurangi
jumlah jabatan struktural tanpa mengurangi jumlah pegawai," ujar Lomban.
Dijelaskan
dia, perampingan struktur organisasi dan birokrasi dilakukan agar pembelanjaan
pegawai dapat ditekan. Di samping itu belanja publik dalam Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) dapat meningkat.
"Banyak
sekali masukan-masukan yang kita terima dalam mengimplementasikan PP No.18
tahun 2016. Semua masukan ini tentunya sangat membantu kita dalam menerapkan PP
No.18 di lingkungan Pemkot Bitung nantinya," jelasnya.
Lanjut
Lomban, menghadapi perampingan organisasi perangkat daerah (OPD), pihaknya
sudah melakukan pembahasan dan akan menuangkan dalam rancangan peraturan daerah
(ranperda) yang direncanakan pada bulan Agustus ini.
"Kurang
lebih dinas dan badan akan berkurang 20 sampai 25 persen lewat analisa lewat
dalam PP 18. Yang existing mengacu pada PP nomor 14 akan berkurang 30 dinas
akan menjadi 29," jelasnya.
Penerapan
OPD nanti, Lomban dan Maurit Mantiri sebagai Kepala Daerah Bitung akan
diperhadapkan pada tiga masalah. Mulai berapa banyak pejabat yang akan
berkurang untuk esalon III dan IV. Kemudian anggaran yang dihemat dengan
berkurangnya OPD.
"Dari
hitungan kami sekitar Rp 6 miliar sampai Rp 7 miliar untuk belanja pegawai.
Kemudian yang tidak dapat jabatan lagi akan ke mana. Apakah widiaswara,
fungsional perencana atau fungsional pengawas akan jadi pertimbangan,"
ujar Wali Kota.
Dari
informasi yang diperoleh, dinas yang bergabung adalah Dinas Kebersihan dan
Pasar digabung dalam PD Bangun Bitung, BLH dan BP3A naik levelnya yang sudah
exsiting esalon 3 naik jadi esalon 2. sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar