Tenaga Harian Lepas (THL) Satuan Polisi Pamong Praja
Pemerintah Kota Bitung, mendatangi kantor DPRD Bitung. Pasalnya dari 201 THL
Satpol PP hanya 35 orang saja yang diterima kembali. Terhembus adanya
kongkalikong terhadap THL Satpol PP yang direkrut itu.
Padahal dimasa pemerintahan mantan Walikota Bitung Hanny
Sondakh tak pernah adanya permasalahan terhadap THl tersebut.
“Mengapa Pemkot tidak melakukan seleksi terbuka untuk
melihat kompetensi THL baru. Pengabdian kami tidak dipertimbangkan, padahal
sebagian besar dari kami, sudah puluhan tahun mengabdi,” ketus sejumlah THL
Satpol PP.
Namun Kepala Satpol PP, Boy Rumawung menegaskan, pihaknya
sudah menjalankan tugas sesuai prosedur.
Sementara itu Asisten 1 Sekda Pemkot Bitung, Hermanus
Bawuoh, mengatakan bahwa pihaknya hanya bisa menampung aspirasi dari
teman-teman mantan Satpol PP.
“Perlu diingat segala keputusan tentang THL adalah
Walikota dan Wakil Walikota,” elak Bawuoh.
Anggota Komisi C, Habriyanto Achmat mengatakan, diduga
ada oknum-oknum pejabat Pemkot yang bermain kongkalingkong terhadap 166 mantan
THL Satpol PP.
“Saya menyatakan siap untuk membela kepada 166 THL Satpol
PP yang dipecat oleh Pemkot Bitung,” ungkap Habrianto.
Sementara itu Ketua Komisi C, Boy Gumolung menegaskan,
sebagai Wakil rakyat wajib hukumnya memperjuangkan nasib 166 THL Satpol PP yang
dipecat pemkot Bitung. Gumolung juga memintakan kepada mantan THL Satpol PP
hadir dalam dengar pendapat bersama THL dari instansi lain pada hari Rabu
mendatang. cybersulutnews.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar