Walikota Bitung Maximillian J. Lomban, SE, MSi. menerima
hibah rusunawa di Tangkoko Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari Kota
Bitung dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diserakan oleh
Sekretaris Jendral Kementrian PUPR Taufik wijoyono.
Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghibahkan aset Barang Milik Negara (BMN) bidang
infrastruktur permukiman kepada 32 pemerintah kabupaten/kota. "Kami
mengharapkan agar hibah BMN Kementerian PUPR ini bisa bermanfaat bagi kita semua
sekaligus memberikan pembelajaran bersama antara pusat dan pihak daerah untuk
mengelola aset yang lebih baik". ujar Taufik.
Aset senilai Rp141,7 miliar tersebut berupa Rumah Susun
Sederhana Sewa (Rusunawa), instalasi pengolahan sampah, instalasi pengolahan
air permukaan kapasitas sedang dan kecil, jaringan induk distribusi, jaringan
pipa distribusi, jalan desa, peralatan dan mesin, serta prasarana dan sarana
dasar Ruang Terbuka Hijau (RTH). Berkaitan dengan Rusunawa, Taufik menjelaskan
bahwa pembangunan rusunawa sudah sepenuhnya akan dikerjakan oleh Direktorat
Jenderal Penyediaan Perumahan sedangkan untuk Direktorat Pembiayaan Perumahan
yaitu sebagai fasilisator dengan menarik anggaran dari luar Kementeriaan.
Walikota Bitung
mendapat tempat di bagian depan tempat duduk untuk mendampingi Sekjen PUPR
berharap untuk dapat menjalankan program selanjutnya. "Tentunya ke depan
kita ingin standar pelayanan minimum bisa ditingkatkan", tutup Lomban.
Turut hadir
dalam acara tersebut Kepala Dinas PUPR Kota Bitung Ruddy Tenoh. www.suaramanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar