BITUNG -
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR),
Masykurudin Hafidz menemukan adanya peserta pilkada serentak yang tidak
memiliki dana awal kampanye alias Rp 0,- hingga pasangan calon yang mempunyai
dana untuk kampanye hingga Rp 7,8 Miliar.
Berdasarkan
informasi yang ditampilkan di laman KPU, dari 746 pasangan calon di tingkat
Kabupaten/Kota terdapat 541 (73%) pasangan calon yang tercantum dokumen laporan
dana awal kampanye.
"Sementara
205 (27%) pasangan calon belum tercantum dokumen tersebut. Dicantumkan dan
tidaknya dokumen tersebut sangat bergantung kepada KPU di tingkat
Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi dan menampilkan dokumen tersebut di laman
KPU RI," jelasnya dalam pernyataan pers di Jakarta, Senin (21/9/2015).
Adapun yang
memiliki dana awal kampanye Rp 0,- adalah pasangan calon Maximiliaan Jonas dan
Maulitis Mantiri yang merupakan peserta pilkada dari Kota Bitung.
Sedangkan,
pasangan calon yang mempunyai dana kampanye miliaran rupiah adalah pasangan
calon dari kabupaten Indramayu yaitu, Anna Sopanah yang berpasangan dengan
Supendi. Keduanya memiliki laporan dana awal kampanye (LADK) mencapai Rp 7,9
miliar.
Dari hal
tersebut, Masykurudin meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk
mencermati penggunaan dana tersebut yang memungkinkan adanya kecurangan yang
dipakai dengan menggunakan dana yang ada.
"Dari
Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari pasangan calon ini perlu menjadi
perhatian penting bagi Pengawas Pemilu. Bawaslu, Bawaslu Propinsi dan Panwas
Kabupaten/Kota perlu membuat strategi dalam melakukan pengawasan dana kampanye
terutama menelisik dana-dana yang tidak dilaporkan atau dari sumber yang tidak
sah," katanya.
Dari 746 pasangan
calon yang melaporkan dana awal kampanye, total laporan dana awal kampanye
sebesar Rp. 93,096,299,988 (Sembilan puluh tiga miliar Sembilan puluh enam juta
dua ratus Sembilan puluh Sembilan ribu Sembilan ratus delapan puluh delapan).
Dari Jumlah
tersebut penerimaan dan pengeluaran pasangan calon sebelum membuat rekening
khusus sebesar Rp. 74,474,751,317 (Tujuh puluh empat milyar empat ratus tujuh
puluh empat juta tujuh ratus lima puluh satu ribu tiga ratus tujuh belas) atau
80 persen dari total laporan dana awal kampanye.
Adapun dana yang
ada dalam rekening pasangan calon sebesar Rp. 18,621,548,671 (Delapan belas
milyar enam ratus dua puluh satu juta lima ratus empat puluh delapan ribu enam
ratus tujuh puluh satu) atau hanya sebesar 20 persen. www.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar