Drama penyelidikan terkait pembebasan lahan Kawasan
Ekonomi Khusus (KEK) Bitung terus berlanjut. Setelah Wali Kota Bitung Max
Lomban, Kabag Hukum dan mantan Sekkot Edison Humiang, penyidik Kejagung
memeriksa sejumlah pejabat Pemprov Sulut.
Para pejabat itu diperiksa bergiliran oleh penyidik
Kamis-Jumat (25-26/8) di kantor Kejari Bitung. Kasi Pidsus Kejari Bitung,
Rudolf Simanjuntak mengatakan, tim penyidik Kejagung menuntaskan pemeriksaan
Jumat kemarin.
"Mereka segera kembali ke Jakarta. Mereka bawa
sejumlah berkas dan hasil pemeriksaan," ujar Rudolf, kemarin.
Informasi yang dihimpun Tribun, para pejabat Pemprov
Sulut yang diperiksa, diantaranya, Kepala Dinas PU JE Kenap, Kadisperindag
Jenny Karouw, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan BMD Olvie Atteng.
JE Kenap, Kepala Dinas PU Sulut mengakui diperiksa
penyidik. Ia mengakui dicecar sedikitnya 10 pertanyaan. Ia membantah dugaan
adanya mark up Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan KEK. "Tidak seperti
itu," kata Kenap sambil berlalu dari Kejari Bitung.
Selain pejabat Pemprov Sulut, ada pejabat Pemkot Bitung
diantaranya Kepala Disperidag Benny Lontoh, Kepala Badaan Pengelola Keuangan
dan BMD Franky Sondakh, Kadisnakertrans Ferry Bororing.
Rudolf Simanjuntak memastikan, tim yang datang dari
Jakarta merupakan Satgas Khusus Tindak Pidana Korupsi.(crz)
Diperiksa Penyidik Kejagung
1. Max Lomban (Wali Kota Bitung/mantan Wawali Bitung)
2. Ferry Jubintoro (pemilik lahan yang dibebaskan)
3. Elvis Mantouw (Camat Matuari)
4. Edison Humiang (mantan Sekkot Bitung)
5. Steven Tuwaidan (Kepala Distaru Bitung)
6. Johanis Doringin (Kepala Kantor Pertanahan Nasional
Bitung)
7. JE Kenap (Kepala Dinas PU Sulut)
8. Erwin Kowaas (Staf Dinas PU Sulut)
9. Jenny Karouw (Kepala Disperindag Sulut)
10. Olvie Atteng (Kepala BPK-BMD Sulut)
11. Benny Lontoh (Kepala Disperindag Bitung)
12. Franky Sondakh (Kepala BPK-BMD) Kota Bitung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar