Sabtu, 06 Agustus 2016

MNS, Fisco SS dan Allianz Biang Kerok Banjir Paceda



BITUNG - Bukan saja Kecamatan Maesa yang menjadi langganan banjir, ternyata Kecamatan Madidir pun kini mulai berlangganan banjir di kala turun hujan. Pasca hujan deras beberapa hari terakhir, ternyata ada 12 rumah warga di RT05/RW19, Kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir, tergenang air banjir dan lumpur/pasir.


Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Mungkin ini pepatah yang berlaku bagi warga di bilangan Kelurahan Paceda itu. Pasalnya, belum habis masalah abu limbah batubara yang mengakibatkan polusi udara, kini timbul lagi persoalan banjir. Banjir ini rupanya terjadi karena 2 perusahaan PT MNS dan PT Fisco Seng Soe (Fisco SS), menutup saluran air yang menuju ke arah pantai, sehingga aliran air dari daerah pegunungan tertampung di satu titik, serta meruak ke perumahan warga di sekitar lokasi kedua perusahaan tersebut.

Khawatir akan datang hujan serta menerima dampaknya, para warga melakukan aksi unjuk rasa, Sabtu (23/7) sekitar pukul 08.30 Wita, seraya menutup akses pintu masuk PT MNS. Dalam orasinya, Tiena Kansil, yang mewakili ke-12 korban banjir ini menuntut agar PT MNS segera membuka jalur saluran air, agar tidak mengakibatkan banjir ketika datang musim penghujan. Demonstrasi damai ini, dikawal ketat aparat keamanan. Selama ini, terang guru SD GMIM 1 Bitung itu, keluhan banjir dan abu batubara sering disampaikan ke pihak perusahaan dan Pemerintah tetapi tidak pernah ditindaklanjuti. Kansil pun menuding kedua perusahaan sudah menjadi setan pembunuh warga dengan limbah dan keadaan lingkungan ditutupi aktifitas pabrik sampai menutup jalur air yang seharusnya mengalir lurus ke arah pantai.

Menanggapi tuntutan warga ini, salah satu Manager PT MNS, Jimmy Towoliu, menerima langsung dan menyatakan siap membobol dinding perusahaan, untuk membuka jalur saluran air langsung menuju laut. Towoliu juga meminta agar PT Fisco SS dan PT Alliance, melakukan hal yang sama dilakukan pihaknya itu. Mediasi saat itu, difasilitasi pihak Polres Bitung, dan mendapatkan kata sepakat untuk difasilitasi pertemuan antara Pemerintah, pihak perusahaan dan masyarakat, untuk mencari solusi terbaik.

Kesempatan terpisah, Kapolres Bitung, AKBP Reindolf Unmenhopa,SH,S.Ik, saat dikonfirmasi melalui Kasat Intel, AKP Pangandaheng, mengatakan segera melakukan penyelidikan terhadap dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh PT Fisco dan PT Aliance. Sementara Anggota DPRD Kota Bitung dari Dapil Madidir-Maesa, Nabsar Badoa,Spi,M.Si, saat dikonfirmasi wartawan Senin (25/7), menekankan bahwa masalah ini akan dibahas pihaknya di tingkat komisi untuk ditindaklanjuti. manadoexpress.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar