BITUNG - Bukan saja Kecamatan Maesa yang
menjadi langganan banjir, ternyata Kecamatan Madidir pun kini mulai
berlangganan banjir di kala turun hujan. Pasca hujan deras beberapa hari
terakhir, ternyata ada 12 rumah warga di RT05/RW19, Kelurahan Paceda, Kecamatan
Madidir, tergenang air banjir dan lumpur/pasir.
Sudah jatuh tertimpa tangga pula.
Mungkin ini pepatah yang berlaku bagi warga di bilangan Kelurahan Paceda itu.
Pasalnya, belum habis masalah abu limbah batubara yang mengakibatkan polusi
udara, kini timbul lagi persoalan banjir. Banjir ini rupanya terjadi karena 2
perusahaan PT MNS dan PT Fisco Seng Soe (Fisco SS), menutup saluran air yang
menuju ke arah pantai, sehingga aliran air dari daerah pegunungan tertampung di
satu titik, serta meruak ke perumahan warga di sekitar lokasi kedua perusahaan
tersebut.
Khawatir akan datang hujan serta
menerima dampaknya, para warga melakukan aksi unjuk rasa, Sabtu (23/7) sekitar
pukul 08.30 Wita, seraya menutup akses pintu masuk PT MNS. Dalam orasinya,
Tiena Kansil, yang mewakili ke-12 korban banjir ini menuntut agar PT MNS segera
membuka jalur saluran air, agar tidak mengakibatkan banjir ketika datang musim
penghujan. Demonstrasi damai ini, dikawal ketat aparat keamanan. Selama ini, terang
guru SD GMIM 1 Bitung itu, keluhan banjir dan abu batubara sering disampaikan
ke pihak perusahaan dan Pemerintah tetapi tidak pernah ditindaklanjuti. Kansil
pun menuding kedua perusahaan sudah menjadi setan pembunuh warga dengan limbah
dan keadaan lingkungan ditutupi aktifitas pabrik sampai menutup jalur air yang
seharusnya mengalir lurus ke arah pantai.
Menanggapi tuntutan warga ini, salah
satu Manager PT MNS, Jimmy Towoliu, menerima langsung dan menyatakan siap
membobol dinding perusahaan, untuk membuka jalur saluran air langsung menuju
laut. Towoliu juga meminta agar PT Fisco SS dan PT Alliance, melakukan hal yang
sama dilakukan pihaknya itu. Mediasi saat itu, difasilitasi pihak Polres
Bitung, dan mendapatkan kata sepakat untuk difasilitasi pertemuan antara
Pemerintah, pihak perusahaan dan masyarakat, untuk mencari solusi terbaik.
Kesempatan terpisah, Kapolres
Bitung, AKBP Reindolf Unmenhopa,SH,S.Ik, saat dikonfirmasi melalui Kasat Intel,
AKP Pangandaheng, mengatakan segera melakukan penyelidikan terhadap dampak
kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh PT Fisco dan PT Aliance. Sementara
Anggota DPRD Kota Bitung dari Dapil Madidir-Maesa, Nabsar Badoa,Spi,M.Si, saat
dikonfirmasi wartawan Senin (25/7), menekankan bahwa masalah ini akan dibahas
pihaknya di tingkat komisi untuk ditindaklanjuti. manadoexpress.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar