Panitia
Khusus (Pansus) I dan II DPRD Kota Bitung tetap melanjutkan pembahasan
rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan Perda Nomor 02 tahun 2012 dan
perubahan keempat atas Perda Nomor 04 tahun 2011.
Sebelumnya
Fraksi NasDem DPRD Bitung menolak hasil
pemilihan Ketua Pansus I. Fraksi NasDem
menolak terpilihnya Antonius Supit dari non-fraksi yang terpilih sebagai Ketua
Pansus I.
"Ya,
rapat tindak lanjut dengan pihak eksekutif sudah kami lakukan pada Jumat
kemarin. Selanjutnya, Senin besok kami akan melakukan studi banding ke Provinsi
Gorontalo mengenai materi ranperda yang dibahas Pansus I," ujar Antonius
Supit, Sabtu (6/8).
Pansus
I DPRD Bitung membahas Ranperda perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2012 tentang
penyertaan modal pemerintah Kota Bitung pada PT Bank SulutGo.
"Di
Provinsi Gorontalo, kami akan melihat langkah-langkah yang dilakukan sebagai
bahan acuan diterapkan di sini. Gorontalo sempat menyertakan modal ke Bank
Sulut," kata dia.
Mantan
Sekretaris NasDem dan Ketua PAN Bitung mengatakan, pihaknya akan mempelajari
tentang nomenklatur dan persyaratan penyertaan modal.
Adapun
Pansus II akan melakukan pertemuan untuk menindaklanjuti hasil pemilihan ketua
Pansus. "Kemudian kami akan susun agenda pertemuan dengan pihak
eksekutif," ujar Djon C Hamber, Ketua Pansus II.
Pansus
II ini membahas materi rancangan peraturan daerah pencegahan dan peningkatan
kualitas terjadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh dan pengeolaam air
limbah domestik di Kota Bitung.
"Dampaknya
buka peluang kepada masyarakat memperoleh tempat tinggal yang layak, memberikan
pengertian kepada masyarakat akan keberadaan limbah rumah tangga jangan
langsung dibuang ke drainase tapi ada tempat penampungan, seperti sisa cucian
pakaian dan piring dan lainnya," pungkasnya. sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar