Sabtu, 06 Agustus 2016

Pansus I DPRD Bitung Berencana Belajar di Gorontalo



Panitia Khusus (Pansus) I dan II DPRD Kota Bitung tetap melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan Perda Nomor 02 tahun 2012 dan perubahan keempat atas Perda Nomor 04 tahun 2011.

Sebelumnya Fraksi NasDem DPRD Bitung menolak hasil
pemilihan Ketua Pansus I. Fraksi NasDem menolak terpilihnya Antonius Supit dari non-fraksi yang terpilih sebagai Ketua Pansus I.

"Ya, rapat tindak lanjut dengan pihak eksekutif sudah kami lakukan pada Jumat kemarin. Selanjutnya, Senin besok kami akan melakukan studi banding ke Provinsi Gorontalo mengenai materi ranperda yang dibahas Pansus I," ujar Antonius Supit, Sabtu (6/8).

Pansus I DPRD Bitung membahas Ranperda perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2012 tentang penyertaan modal pemerintah Kota Bitung pada PT Bank SulutGo.

"Di Provinsi Gorontalo, kami akan melihat langkah-langkah yang dilakukan sebagai bahan acuan diterapkan di sini. Gorontalo sempat menyertakan modal ke Bank Sulut," kata dia.

Mantan Sekretaris NasDem dan Ketua PAN Bitung mengatakan, pihaknya akan mempelajari tentang nomenklatur dan persyaratan penyertaan modal.

Adapun Pansus II akan melakukan pertemuan untuk menindaklanjuti hasil pemilihan ketua Pansus. "Kemudian kami akan susun agenda pertemuan dengan pihak eksekutif," ujar Djon C Hamber, Ketua Pansus II.

Pansus II ini membahas materi rancangan peraturan daerah pencegahan dan peningkatan kualitas terjadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh dan pengeolaam air limbah domestik di Kota Bitung.

"Dampaknya buka peluang kepada masyarakat memperoleh tempat tinggal yang layak, memberikan pengertian kepada masyarakat akan keberadaan limbah rumah tangga jangan langsung dibuang ke drainase tapi ada tempat penampungan, seperti sisa cucian pakaian dan piring dan lainnya," pungkasnya. sumber:manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar