BITUNG-Pihak penegak hukum harus kerja keras untuk
mengungkap kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh dua oknum anggota DPRD
Minut beberapa waktu lalu, karena terindikasi kuat mereka hanyalah pion,
pasalnya praktik dalam siklus penetapan APBD induk dan APBD Perubahan ini,
sudah berlangsung lama.
Hal ini ditegaskan aktifis anti Korupsi Sulut, Berty
Lumempouw, kepada manadoline.com, Minggu (20/12). “Saya sangat mengapresiasi
Operasi tangkap tangan (OTT-red) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Airmadidi
dalam penegakkan supremasi
hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi
di Sulut, namun dalam kasus ini harus bisa diungkap siapa aktor
intelektualnya,” tegas Lumempouw.
Kasus penangkapan dua anggota DPRD Minut tersebut,
harus dicermati serta didalami sehingga dalangnya bisa terungkap, dengan tetap
mengedepankan asas keadilan, pemberi dan penerima harus diperiksa. Sebab kedua
wakil rakyat yang ditangkap adalah anggota DPRD yang baru, kemungkinan besar
hal ini sengaja dimainkan oleh oknum pimpinan dewan atau oknum ketua
fraksi.
“Ini tantangan bagi Kejari Minut untuk mengungkap
dalang dibalik kasus ini, karena yang ditangkap hanya anggota biasa, jangan
sampai sudah ada deal-deal khusus antara Kepala SKPD dengan Pimpinan Dewan,
selanjutnya anggota yang tertangkap jadi tumbalnya,” pungkasnya. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar