BITUNG-Yulita Takalamingan,
Poltisi Partai Demokrat, akhirnya secara resmi dilantik sebagai Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung menggantikan Hengky Honandar yang
mengundurkan diri karena mengikuti proses Pilkada di Kota Bitung.
Rapat Paripurna Istimewa DPRD
Kota Bitung dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Bitung
Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Demokrat tersebut, dilakasanakan pada
hari Senin (7/12) pukul 10.00 Wita,
bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota
Bitung.
Pelantikan tersebut berdasarkan
Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara no 293 tahun 2015 tanggal 20 November
2015, yang telah menetapkan Yulita Takalamingan sebagai Pengganti
Antar Waktu Anggota DPRD Kota Bitung dari Fraksi Partai Demokrat terhadap Bapak
Hengky Honandar, SE. Sebelumnya telah dikeluarkan SK Gubernur Sulawsi
Utara no 255 Tahun 2015 tanggal 19 Oktober 2015, tentang peresmian
pemberhentian Hengky Honandar, SE sebagai anggota DPRD Kota Bitung.
Rapat paripurna istimewa
tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit, di damping
Sekretaris Daerah Kota Bitung Drs. Edison Humiang, M.S manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar