Lima
tersangka sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sering
beroperasi di Kota Bitung masing-masing, CL alias Christian (25), YL alias
Yunus (44), FD alias Fandy (20), MJ alias Marwan (17), serta RE alias Randy
(21), warga Kota Bitung, Senin (21/12/2015), diamankan Tim Manguni Polda Sulut.
Dalam
penangkapan tersebut, kaki pelaku Christian, Yunus dan Randy terpaksa harus
dilumpuhkan dengan timah panas akibat mencoba melakukan perlawanan ketika
hendak digelandang ke Mapolda Sulut.
Direktur
Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Pitra Ratulangi,
Selasa (22/12/2015) mengatakan, penangkapan sindikat curanmor jaringan Bitung
itu berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Mendapat
informasi itu, Tim Manguni II yang dipimpin Ipda Reymond Sendewana kemudian
melakukan penyelidikan dan penyidikan. Pelaku pun kemudian di ringkus di
beberapa tempat berbeda,” kata Kombes Pol Pitra Ratulangi kepada sejumlah
wartawan di Mapolda Sulut.
Ditangan
pelaku tambah Kombes Pol Pitra, Tim Manguni berhasil mengamankan tujuh
kendaraan bermotor dengan berbagai merek yang berhasil digasak pelaku,
diantaranya Yamaha Jupiter MX Biru, Honda Blade Hitam, Suzuki Smash Hitam,
Suzuki Smash Merah, Yamaha Mio GT Putih, Mio Soul Hitam serta Mio Soul Biru.
“Para
pelaku sendiri kita amankan di Kota Bitung, Manado dan Minahasa Selatan. Kita
juga masih mengembangkan kasus ini, serta mencari barang bukti lain yang
mungkin telah dijual para pelaku. Ketika diamankan, kondisi sepeda motor tidak
lagi disertai plat nomor,” terang Pitra.
Dari
informasi yang diperoleh Cybersulutnews.co.id, Tim Manguni Polda Sulut awalnya
meringkus tersangka Christian di Kelurahan Manembo-nembo Bawah, Kota Bitung.
Berdasarkan keterangan dari Christian, Manguni kemudian meringkus empat pelaku
lain.
“Kami
belajar dari Christian. Motor yang sudah kami gasak berjumlah delapan
kendaraan. Kami curi semua di Kota Bitung lalu dijual di Lemoh Tanawangko
dengan harga Rp 2-3 juta per unit,” kata Yunus dan Randy sambil menahan sakit
akibat luka tembak.
Sedang,
tersangka Fandy dan Marwan mengaku belum lama bergabung dengan sindikat
Curanmor yang sudah sangat meresahkan masyarakat itu.
“Belum
lama. Baru dua minggu kami ikut. Hanya ikut-ikut, tidak mencuri. Yang ambil
motor mereka, kami hanya membanyanya saja,” kata Fandi dan Marwan sambil
menunjuk tiga pelaku yang diterjang timah panas.
“Setelah
kendaraannya terjual kami diberikan uang Rp 600 ribu. Uangnya kami pakai untuk
keperluan sehari-hari, sisanya untuk santai dengan teman-teman,” sambung Fandi
dan Marwan lagi. cybersulutnews.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar