Selasa, 22 Desember 2015

Tim Manguni Polda Sulut Ringkus 5 Tersangka Curanmor Jaringan Bitung, 3 Diantaranya Ditembak



Lima tersangka sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sering beroperasi di Kota Bitung masing-masing, CL alias Christian (25), YL alias Yunus (44), FD alias Fandy (20), MJ alias Marwan (17), serta RE alias Randy (21), warga Kota Bitung, Senin (21/12/2015), diamankan Tim Manguni Polda Sulut.

Dalam penangkapan tersebut, kaki pelaku Christian, Yunus dan Randy terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas akibat mencoba melakukan perlawanan ketika hendak digelandang ke Mapolda Sulut.


Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Pitra Ratulangi, Selasa (22/12/2015) mengatakan, penangkapan sindikat curanmor jaringan Bitung itu berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Mendapat informasi itu, Tim Manguni II yang dipimpin Ipda Reymond Sendewana kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan. Pelaku pun kemudian di ringkus di beberapa tempat berbeda,” kata Kombes Pol Pitra Ratulangi kepada sejumlah wartawan di Mapolda Sulut.

Ditangan pelaku tambah Kombes Pol Pitra, Tim Manguni berhasil mengamankan tujuh kendaraan bermotor dengan berbagai merek yang berhasil digasak pelaku, diantaranya Yamaha Jupiter MX Biru, Honda Blade Hitam, Suzuki Smash Hitam, Suzuki Smash Merah, Yamaha Mio GT Putih, Mio Soul Hitam serta Mio Soul Biru.

“Para pelaku sendiri kita amankan di Kota Bitung, Manado dan Minahasa Selatan. Kita juga masih mengembangkan kasus ini, serta mencari barang bukti lain yang mungkin telah dijual para pelaku. Ketika diamankan, kondisi sepeda motor tidak lagi disertai plat nomor,” terang Pitra.

Dari informasi yang diperoleh Cybersulutnews.co.id, Tim Manguni Polda Sulut awalnya meringkus tersangka Christian di Kelurahan Manembo-nembo Bawah, Kota Bitung. Berdasarkan keterangan dari Christian, Manguni kemudian meringkus empat pelaku lain.

“Kami belajar dari Christian. Motor yang sudah kami gasak berjumlah delapan kendaraan. Kami curi semua di Kota Bitung lalu dijual di Lemoh Tanawangko dengan harga Rp 2-3 juta per unit,” kata Yunus dan Randy sambil menahan sakit akibat luka tembak.

Sedang, tersangka Fandy dan Marwan mengaku belum lama bergabung dengan sindikat Curanmor yang sudah sangat meresahkan masyarakat itu.

“Belum lama. Baru dua minggu kami ikut. Hanya ikut-ikut, tidak mencuri. Yang ambil motor mereka, kami hanya membanyanya saja,” kata Fandi dan Marwan sambil menunjuk tiga pelaku yang diterjang timah panas.

“Setelah kendaraannya terjual kami diberikan uang Rp 600 ribu. Uangnya kami pakai untuk keperluan sehari-hari, sisanya untuk santai dengan teman-teman,” sambung Fandi dan Marwan lagi. cybersulutnews.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar