Rabu, 09 Desember 2015

Ridwan Lahiya Tegaskan Tetap Peserta Pilwako Bitung


Calon Wali Kota Bitung dari jalur independen atau perseorangan Ridwan Lahiya menegaskan, pembatalan oleh KPU Bitung itu tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan.


"Saya tolak itu, keputusan mereka (KPU) tidak sesuai dengan yang kami klarisifikasi," tegas Ridwan, Selasa (8/12).

Kata Ridwan mengenai keterlambatan pihaknya memasukkan LPPDK karena surat pertama hanya diterima oleh LO atau perwakilan pasangan calon.

"Surat selanjutnya hanya diterima oleh orang kerjanya Pak Max kenapa tidak berikan kepada kami di sekretariat," jelasnya.

Dia menilai pembatalan KPU Bitung terhadap keikutsertaannya dalam Pilkada bersama pasangannya Max Purukan adalah upaya kesengajaan.

"Kami tetap maju, karena sudah besok hari pencoblosan. Pendukung tetap akan memilih saya karena surat suara sudah dicetak dan ini pelanggaran administrasi bukan masalah hukum masalah pelaporan LPPDK kami masukkan lewat jam 6 sore tapi belum lewat hari itu," tukasnya. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar