Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung,
Sulawesi Utara, rencananya akan menggelar Rapat Pleno Penetapan pemenang
Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Bitung Periode 2016-2021, pada Selasa,
22/12/2015.
Ketua KPU Kota Bitung, Sammy Rumambi
kepada bitungnews.com, menegaskan tidak akan menunda pelaksanaan penetapan
hasil pemenang Pilkada, sesuai hasil rekapitulasi penghitungan suara.
Hingga pukul 15.00 WIB, berkas yang
telah masuk di Mahkamah Konstitusi sebanyak 114 gugatan. Gugatan terakhir yang
masuk di antaranya, berkas dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa
Utara, Sompie Singal – Peggy Mekel.
Jika tidak ada gugatan ke MK, sesuai
hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU Bitung, Pasangan Calon Walikota dan
Wakil Walikota Bitung Nomor Urut 1, Max Lomban dan Maurits Mantiri akan
ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kota Bitung, atau Walikota dan Wakil
Walikota Terpilih periode 2016-2021.
Berikut hasil rekapitulasi
penghitungan suara Pilkada Kota Bitung:
1. Max Lomban – Maurits Mantiri 38.831
suara
2. Stefan Pasuma – Mario Karundeng
4.675 suara
3. Michael Jacobus – Paulus Kumentas 7.648
suara
4. Hengky Honandar – Fabian Kaloh
29.228 suara
5. Linna Utiarachman – Petrus Singale
2.350 suara
6. Aryanthi Baramuli – Santy Luntungan
25.232 suara
sumber:bitungnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar