Kamis, 10 Desember 2015

Wartawan Dianiaya hingga Berdarah oleh Petugas Keamanan Calon Wali Kota Bitung


Malang nasib dialami dua awak media yang keseharian melakukan tugas peliputan di Kota Bitung. Mereka mengalami penganiayaan diduga dilakukan oleh petugas keamanan seorang calon wali kota Bitung, di Kelurahan Kadoodan Kecamatan Madidir, Kamis (10/12).


Menurut Jeffry Wuisan, wartawan elektronik yang menjadi korban penganiayaan, peristiwa itu terjadi saat dia bersama rekan sejawat bernama Andre Anthoni, kontributor Metro TV di Bitung dan Jemmy Anis wartawan Kompas TV sedang melakukan tugas peliputan di sekretariat calon independen yang nampak gaduh dan ribut karena sejumlah saksi di TPS dari calon nomor urut 2 itu belum menerima dana operasional yang dijanjikan.

"Ketika berada dalam sekretariat hendak mengambil gambar kegaduhan tersebut seorang petugas kemanan mendadak mendatangi kami dan membentak serta berusaha merampas kamera Andre Metro TV sehingga terjadi tarik menarik. Karena takut kameranya patah akhirnya Andre merelakan kameranya dirampas paksa. Saya posisinya sementara ambil gambar juga adegan tarik menarik kamera itu. Kemudian mendadak saya juga didatangi orang yang sama dan diikuti satu orang lainnya, dia ini kemudian berusaha merampas kembali kamera saya namun saya bersikeras kemudian leher saya dikancing sehingga saya terpaksa meronta, saya tidak tahu bagaimana kejadian seterusnya karena mendadak hidung saya pecah dan darah keluar," cerita Jerry di sela-sela melapor di Mapolsek Urban Maesa.

Tak berhenti di situ saja, perlakuan menghalang-halangi profesi wartawan dalam melakukan peliputan berlanjut, saat ketiga wartawan hendak mengambil motor yang terparkir di luar sekretariat. Mereka dikejar oleh beberapa sekuriti berpakaian kemeja safari hitam-hitam sembari mengeluarkan makian. "Motornya Jemmy terpaksa ditinggalkan kami pakai dua motor kemudian melapor ke Polsek Maesa, nyawa kami terancam karena pendukung mengeluarkan ancaman dan makian," ujarnya ketakutan.

Andre Antoni Kontributor Metro TV yang ditemui terpisah menjelaskan, upaya menghalang-halangi profesi sebagai jurnalis. Dia juga heran kenapa tugas wartawan dalam memburu berita mendapat halangan. "Ketika mendapatkan info ada pendukung ataupun simpatisan paslon ribut di sekretariat. Tugas kami melakukan peliputan. Saya sangat sesalkan kejadian ini, sebagai jurnalis ini merupakan bentuk pelecehan yang seharusnya tidak lagi terjadi. Kami datang baik-baik, kenapa tiba-tiba dikasari, toh akhirnya juga tetap kami akan meminta klarifikasi pada mereka, saya juga menyesalkan ada gambar-gambar rekaman saya yang sudah dihapus oleh mereka, saya tidak terima, saya ingin hal ini tetap berproses," sesal Andre.

Kapolsek Maesa Kompol Deli Manulang yang dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya laporan kedua jurnalis tersebut ke pihaknya. "Kami sudah terima laporan untuk sementara kedua rekan jurnalis itu sementara kita mintai keterangan dan BAP, untuk saksi dan diduga pelaku yang berinisial S alias Stef juga sudah kita panggil ke kantor untuk dimintai keterangan, kasusnya masih dalam penanganan, rekan-rekan jurnalis ingin kasus penganiayaan ini dilanjutkan," jelas Manulang. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar