BITUNG - Deiby
Londok Ketua Panwaslu Kota Bitung secara terpisah mengaku untuk saat ini
pihaknya tengah mengambil langkah tidak mengekspose setiap temuan maupun
pelanggaran Pilkada di Kota Bitung sebelum ada keputusan dalam rapat pleno.
"Seperti
kasus fasilitas negara berupa mobil plat merah yang digunakan untuk angkut
kursi ke lokasi kampanye dan keterlibatan PNS masih sedang di proses nanti jika
sudah ada hasilnya baru kami ekspose," tutur Londok Senin kemarin.
Kata dia,
dengan menunggu ada hasil pleno yang resmi baru mengeluarkan pernyataan ke
publik untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu di panwas
sendiri tidak sembarangan memberikan pernyataan keluar susuai dengan mekanisme
selama belum ada hasil pleno.
"Kami
jamin akan memproses itu karena sudah terekspose ke publik. Begitu juga dengan
money politik harus ada saksi dan bukti," tandasnya. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar