Senin, 14 Desember 2015

Sondakh-Lomban Tepis Isu Retak Pasca Pilkada



Pasca pelaksanaan Pilkada pemilihan walikota dan wakil walikota Bitung 9 Desember 2015, banyak pejabat di lingkungan pemko Bitung tidak tulus lagi dalam mengemban tugas-tugasnya.
Demikian yang disampaikan oleh Max Lomban saat memimpin Rapat pimpinan evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran tahun anggaran 2015 di Balai pertemuan umum (BPU) Kantor walikota Bitung, Senin (14/12).
"Pejabat yang tidak tulus dalam pemerintahan, hentikan itu bertobat
dan jangan berbuat lagi pilkada sudah usai dan selesai jangan ada yang memanas-manasi serta tambah perkara dan persoalan yang bertujuan memecah belah hubungan saya dan pak wali," tutur Lomban dihadapi para kepala Dinas, badan, bagian dan pejabat teras lainnya.
Lomban mengajak kepada seluruh pejabat dan warga kota Bitung untuk mendoakan wali kota Bitung Hanny Sondakh agar cepat sembuh dari sakit dan isa memimpin kembali pemerintahan dengan baik.
"Pak wali harus sehat dalam pimpin pemerintahan jangan ada yang putar balikkan fakta, karena banyak yang bilang pak wali masih eksis jalankan pemerintahan dengan baik padahal dalam keadaan dan kondisi sakit," tegasnya.
Niat tidak baik dari pejabat dan oknum-oknum tidak bertanggung jawab pasca pelaksanaan Pilkada berkeinginan untuk menceraikan dua pimpinan kota Bitung yang masa kepemimpinannya hingga 21 Februari 2016.
"Pekerjaan rumah pertama yang akan dilakukan pemko Bitung adalah pergesaran anggaran dahului dengan perubahan disaat pelantikan pejabat baru yang terpilih, kemudian visi misi dalam rangka dasar melakukan pergeseran pada medium tahun berjalan," kata dia.
Ditempat terpisah sejumlah pejabat dilingkungan Pemko Bitung yang kedapatan sangat eksis terlibat langsung dalam Politik praktis dengan mendukung satu dari enam calon, mulai was-was karena calon yang diperjuangkan gagal menang dalam pilkada.
"So mulai gelisah noh ini, kurang mo tunggu-tunggu ta pindah dimana," ujar seorang pejabat yang enggan namanya disebut.manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar