Sabtu, 19 Desember 2015

PILKADA BITUNG : Ini Alasan Panwas Pecat Staf



Salah satu anggota Panwas Kota Bitung, Robby Kambey akhirnya memberikan klarifikasi terkait pemecatan dua staf Panwas dan enam poin tuntutan.

Ditemui disela-sela Pleno Rekapitulasi perolehan suara
pesangan calon di KPU Kota Bitung, Robby membenarkan pihaknya telah memberhentikan dua staf Pamwas dengan alasan tidak masuk kantor.

“Bagaimana tidak mau dipecat jika tidak pernah masuk kantor semenjak bulan Desember, padahal upah mereka sudah dibayar hingga akhir tahun,” kata Robby, Kamis (17/12/2015).
Selain tak masuk kantor kata mantan ketua Panwas Kota Bitung ini, kunci ruangan ketua dan dua anggota Panwas ikut dibawa. Akibatnya, mereka tak bisa beraktifitas karena ruangan dalam keadaan terkunci.

“Ditelepon tak diangkat-angkat. Kalau jadi staf jangan berlagak pimpinan dan seakan-akan mengatur pimpinan,” katanya.

Soal enam poin tuntutan, Robby menyatakan pihaknya tidak bisa memenuhinya karena tidak tertata dalam mata anggaran. Malah, kedua staf itu harus mengembalikan upah bulan Desember karena sudah tidak aktif bekerja dari awal bulan Desember.

“Mereka itu terkena TGR karena sudah menerima upah tapi tak masuk kerja, dan kami minta segera mengembalikan upah tersebut,” katanya. sumber:beritamanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar