BITUNG-Nasib Ketua Komisi B DPRD Kota Bitung yang juga Anggota Badan
Anggaran (Banggar) dari Partai NasDem, Anthonius Supit, berada di ujung tanduk.
Pasalnya, telah masuk Surat Keputusan DPP Partai NasDem di Sekretariat
Dewan, yang dibacakan dalam Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil masa
Reses kedua tahun 2015, Rabu (30/12), bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota
Bitung.
“Jabatan Anthonius Supit sebagai anggota Banggar digantikan oleh Alexander
Wenas, sedangkan Jabatan ketua Komisi B DPRD Bitung digantikan Keagen Kojoh,”
ujar Sekretaris Dewan
Kota Bitung, Jouke Senduk, usai membacakan SK DPP Partai
NasDem terkait pergantian personil Partai di DPRD Kota Bitung.
Sementara itu, Keagen Kojoh saat ditanyakan tentang SK DPP tersebut,
mengatakan pada prinsipnya setiap kebijakan partai harus dilaksanakan.
“Kalau itu sudah menjadi kebijakan partai, saya siap untuk menjalankannya,
dengan sepenuh hati,” kata Kojoh.
Hal senada juga disampaikan oleh Wenas, bahwa semua bentuk kebijakan maupun
petunjuk partai harus ditindaklanjuti demi kebesaran partai NasDem. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar