Laporan
dugaan money politik yang dilaporkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota
Bitung, Aryanthi Baramuli Putri-Santy Gerald Luntungan (ArSanty) diduga tak
ditindaklanjuti Panwas Kota Bitung.
Dari
informasi internal Panwas Kota Bitung, laporan ArSanty semenjak diterima hanya
didiamkan tanpa alasan yang jelas. Bahkan pihak Panwas tak memproses sejumlah
bukti-bukti dugaan money politik yang diduga dilakukan sejumlah pasangan calon
pada saat pelaksanaan Pilkada lalu.
“Setingannya
memang begitu, jadi laporan pasangan ArSanty sengaja tak langsung diproses
hingga dianggap kadaluarsa,” kata salah satu sumber resmi di Panwas Kota
Bitung, Selasa (22/12/2015).
Gelagat
laporan ArSanty bakal ditolak Panwas Kota Bitung rupanya sudah tercium oleh
Kuasa Hukum pasangan ArSanty, Semmy Mananoma SH MH. Ia mengaku sudah membaca
jika laporan money politik yang dilaporkan tanggal 10 Desember lalu takkan
ditindaklanjuti Panwas Kota Bitung dengan cara mengulur-ulur waktu.
“Kami
sudah tahu itu dari awal, namun kami masih menunggu dan bersabar,” kata Semmy.
Ia
menyatakan, kendati nantinya Panwas Kota Bitung menyatakan laporan mereka
kadaluarsa, pihaknya tidak akan tinggal diam. Mengingat laporan serta
bukti-bukti akurat telah diserahkan ke Panwas, namun sayangnya tak
ditindaklanjuti.
“Kami
akan lawan dan terus mencari keadilan,” katanya.
Sementara
itu, Ketua Panwas Kota Bitung, Debby Londok enggan berkomentar soal laporan
pasangan ArSanty. Debby berusaha menghindar dan hanya mengatakan, no coment
ketika ditemuai di Kantor Panwas Kota Bitung. sumber:beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar