Kamis, 24 Desember 2015

PILKADA BITUNG : Panwas Enggan Proses Laporan ArSanty



Laporan dugaan money politik yang dilaporkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung, Aryanthi Baramuli Putri-Santy Gerald Luntungan (ArSanty) diduga tak ditindaklanjuti Panwas Kota Bitung.

Dari informasi internal Panwas Kota Bitung, laporan ArSanty semenjak diterima hanya didiamkan tanpa alasan yang jelas. Bahkan pihak Panwas tak memproses sejumlah bukti-bukti dugaan money politik yang diduga dilakukan sejumlah pasangan calon pada saat pelaksanaan Pilkada lalu.

“Setingannya memang begitu, jadi laporan pasangan ArSanty sengaja tak langsung diproses hingga dianggap kadaluarsa,” kata salah satu sumber resmi di Panwas Kota Bitung, Selasa (22/12/2015).

Gelagat laporan ArSanty bakal ditolak Panwas Kota Bitung rupanya sudah tercium oleh Kuasa Hukum pasangan ArSanty, Semmy Mananoma SH MH. Ia mengaku sudah membaca jika laporan money politik yang dilaporkan tanggal 10 Desember lalu takkan ditindaklanjuti Panwas Kota Bitung dengan cara mengulur-ulur waktu.

“Kami sudah tahu itu dari awal, namun kami masih menunggu dan bersabar,” kata Semmy.

Ia menyatakan, kendati nantinya Panwas Kota Bitung menyatakan laporan mereka kadaluarsa, pihaknya tidak akan tinggal diam. Mengingat laporan serta bukti-bukti akurat telah diserahkan ke Panwas, namun sayangnya tak ditindaklanjuti.

“Kami akan lawan dan terus mencari keadilan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panwas Kota Bitung, Debby Londok enggan berkomentar soal laporan pasangan ArSanty. Debby berusaha menghindar dan hanya mengatakan, no coment ketika ditemuai di Kantor Panwas Kota Bitung. sumber:beritamanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar