Deiby Londok Ketua Panwaslu Kota Bitung secara
terpisah mengaku untuk saat ini pihaknya tengah mengambil langkah tidak
mengekspose setiap temuan maupun pelanggaran Pilkada di Kota Bitung sebelum ada
keputusan dalam rapat pleno.
"Seperti kasus fasilitas negara berupa mobil plat
merah yang digunakan untuk angkut kursi ke lokasi kampanye dan keterlibatan
PNS
masih sedang di proses nanti jika sudah ada hasilnya baru kami ekspose,"
tutur Londok Senin kemarin.
Kata dia, dengan menunggu ada hasil pleno yang resmi baru
mengeluarkan pernyataan ke publik untuk menghidari hal-hal yang tidak
diinginkan. Selain itu di panwas sendiri tidak sembarangan memberikan
pernyataan keluar susuai dengan mekanisme selama belum ada hasil pleno.
"Kami jamin akan memproses itu karena sudah
terekspose ke publik. Begitu juga dengan money politik harus ada
saksi dan bukti," tandasnya.manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar