BITUNG-Dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia yang
jatuh pada tgl 9 Desember, Garda Tipidkor Sulut selain menginventarisir dugaan
Korupsi yang terjadi pada Pemerintahan Provinsi dan 15 Kabupaten/Kota, juga
menyorot kinerja Kejaksaan Negeri yang berada di seluruh Provinsi Bumi nyiur
melambai.
Berdasarkan data dari Aparat Penegak Hukum
khususnya Kejaksaan, kinerja Kejaksaan Negeri Bitung dan Cabang Ondong
Siau menempati peringkat paling rendah dibandingkan daerah lainnya, dimana
Kejari Bitung dan Kejari ondong siau dalam kurun waktu 1thn 2015, kasus dalam
tahap Penyelidikan hanya berjumlah 1 Kasus. Sedangakan Kejaksaan
Negeri yg
paling teratas mengungkap dugaan kasus korupsi yaitu Kajari Manado degan
rincian : 8 kasus dalam tahap Penyelidikan, 3 Kasus Penyidikan, 1 Kasus
Penuntutan dan 7 Kasus sudah di eksekusi, dengan total Kerugian Negara yang
berhasil diselamatkan sebesar Rp 2.090.079.218.
Hal ini disampaikan oleh Berty Lumempouw, Pembina Garda
Tipikor Sulut, Senin (14/12). “Berdasarkan data yang ada, saya selaku
Pembina Garda Tipidkor Sulut Meminta kapada Kajati Sulut utk mengevaluasj
Kinerja Kejaksaan Negeri didaerah yang tidak optimal menjalankan tugas
khususnya dlm memberantas Korupsi khususnya di kota bitung, padahal setahu saya
banyak sekali proyek-proyek pemerintah yang bermasalah, sebagai contoh
Pembangunan Monumen Trikora berbandrol Milyaran Rupiah, pihak Kejaksaan Bitung
terkesan kurang Pro Aktif dalam mengusutnya,” jelas Lumempouw.
Garda Tipidkor Sulut berharap Kejaksaan Tinggi sulawesi
utara untuk mengambil alih, kalau perlu segera melakukan
Pengusutan/Penyelidikan atas indikasi penyimpangan pada pembangunan monumen
Trikora di Kota Bitung. 1 kasus Korupsi yang ditangani saat ini oleh Kejari
Bitung, itupun masih dalam taraf Penyidikan.
“Tidak lupa juga kami memberikan Apresiasi kepada Kejari
kota Manado yang menunjukan kinerja yang baik dalam upaya pemberantasan
Korupsi,” pungkasnya. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar