Senin, 06 April 2015

Diimingi HP dan Uang, Tukang Bangunan Diduga Cabuli ABG Bitung



Bitung, ME
Sungguh biadab perbuatan AL alias Tete (53) warga Kompleks SMPN 12 Bitung yang berprofesi sebagai tukang bangunan. Dirinya nekat melakukan dugaan cabul terhadap gadis dibawah umur sebut saja Uni (15) warga satu diantara Kelurahan di Kecamatan Madidir Bitung.

Perbuatan bejat pelaku dilakukan di kebun milik warga sekitar."Jadi sebelum melakukan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan handphone dan uang. Perbuatan pertama dan kedua dilakukan pada bulan Februari 2015 dengan iming-iming memberikan handphone, begitu juga dengan
perbuatan ketiga pada bulan Maret korban diiminggi uang tunai rp 250 ribu," tutur penyidik disela-sela melakukan pemeriksaan terhadap korban, Senin (23/3) .
Lanjutnya, sebagaimana diutarakan korban yang keseharian bekerja sebagai penjual ikan keliling, perbuatan pelaku yang ketiga kali berlangsung pada pukul 7 pagi, namun gagal dilakukan karena keburu diketahui oleh Yosman Saronda pemilik kebun.
Saat itu disebuah pemukiman warga korban sedang menjajakan jualannya kepada warga, disaat yang bersamaan pelaku sedang bekerja membuat melihat korban. Pelaku pun timbul hasrat untuk mencabuli korban.
Korban diajak dengan alasan akan membeli semua ikan yang dijual. "Korban mengaku akan di bawah ke rumah pelaku untuk membeli ikan-ikannya, tak taunya dibawanya ke kebun warga yang sepi lalu melakukan aksi bejatnya," terang penyidik.
Saat ini pihak kepolisian tengah menunggu hasil visum et repertum untuk membuktikan perbuatan dugaan cabul yang dilakukan oknum tukang bangunan kepada gadis dibawah umur yang keseharian berjualan ikan. "Pelaku bakal dijerat dengan pasal 81 dan 82 UU perlindungan anak Jo pasal 64 KHUP perbuatan berulang-ulang," tukasnya.
Sementara dari pengakuan pelaku, tercatat sudah dua kali kawin namun tak memiliki momongan, perbuatan bejatnya benar dilakukan kepada si penjual ikan yang baru berusia dibawah umur. Sebelum melakukan aksinya pelaku mengiming imingi korban dengan memberikan handphone dan uang tunai. "Saya kasi itu namun dia harus gituan dengan saya"tutur AL alias Tete (53) pelaku dugaan cabul(raynaldpratama).www.manadoexpress.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar