Minggu, 08 November 2015

Belum Ditemukan Adanya Kasus Politik Uang di Bitung



Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bitung belum menemukan praktik money politics atau politik uang.
'Wasit' pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) ini juga menyatakan beberapa laporan tentang pelanggaran politik uang tak memenuhi unsur.
"Belum ada laporan. Kalau ada, laporan yang masuk setelah dikaji ternyata ada beberapa kasus tidak memenuhi syarat formil dan
materil," ujar Deiby Londook ketua Panwaslu Bitung Sabtu (7/11).
Amran, Anggota Panwascam Kecamatan Maesa tidak menampik minimnya laporan atau kasus politik uang hingga ditangani oleh Panwaslu.
"Belum ada kasus yang ditangani baik laporan dari panitia pengawas lapangan (PPL), masyarakat maupun temuan," kata Amran.
Sanny Kakauhe Ketua Panwascam Aertembaga mengatakan hal yang sama, hingga kini pihaknya belum satu pun menangani kasus politik uang karena setelah dikaji tidak memenuhi syarat formil maupun materil.
"Pernah ada satu laporan dugaan politik uang, bagi-bagi beras di Winenet Kecamatan Aertembaga tetapi sudah di laporkan ke Panwaslu Kota," kata Kakauhe.
Belum adanya kasus politik uang yang ditangani Panwaslu Kota Bitung mendatangkan reaksi dari mantan Ketua Panwascam Maesa, Abdurahman Samu. Menurutnya di tengah panasnya situasi politik sangat tidak mungkin belum ada kasus politik uang.
Kata Samu, tugas dan kewajiban Panwaslu melakukan pengawasan terhadap semua tahapan Pilkada, menindaklanjuti laporan dan menindaklanjuti setiap temuan pelanggaran.
"Sekali lagi saya harus katakan, mereka itu dibiayai oleh negara, oleh APBD, bukan oleh paslon karena itu integritas dan kejujuran serta kinerja harus betul-betul terlihat hasilnya," tandasnya manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar