Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bitung belum
menemukan praktik money politics atau politik uang.
'Wasit' pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) ini juga
menyatakan beberapa laporan tentang pelanggaran politik uang tak memenuhi
unsur.
"Belum ada laporan. Kalau ada, laporan yang masuk
setelah dikaji ternyata ada beberapa kasus tidak memenuhi syarat formil dan
materil," ujar Deiby Londook ketua Panwaslu Bitung Sabtu
(7/11).
Amran, Anggota Panwascam Kecamatan Maesa tidak menampik
minimnya laporan atau kasus politik uang hingga ditangani oleh Panwaslu.
"Belum ada kasus yang ditangani baik laporan dari
panitia pengawas lapangan (PPL), masyarakat maupun temuan," kata Amran.
Sanny Kakauhe Ketua Panwascam Aertembaga mengatakan hal
yang sama, hingga kini pihaknya belum satu pun menangani kasus politik uang karena setelah
dikaji tidak memenuhi syarat formil maupun materil.
"Pernah ada satu laporan dugaan politik uang, bagi-bagi
beras di Winenet Kecamatan Aertembaga tetapi sudah di laporkan ke Panwaslu
Kota," kata Kakauhe.
Belum adanya kasus politik uang yang ditangani
Panwaslu Kota Bitung
mendatangkan reaksi dari mantan Ketua Panwascam Maesa, Abdurahman Samu.
Menurutnya di tengah panasnya situasi politik
sangat tidak mungkin belum ada kasus politik uang.
Kata Samu, tugas dan kewajiban Panwaslu melakukan
pengawasan terhadap semua tahapan Pilkada, menindaklanjuti laporan dan
menindaklanjuti setiap temuan pelanggaran.
"Sekali lagi saya
harus katakan, mereka itu dibiayai oleh negara, oleh APBD, bukan oleh paslon
karena itu integritas dan kejujuran serta kinerja harus betul-betul terlihat
hasilnya," tandasnya manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar