BITUNG - Dua dari empat pelaku pembobolan toko
Alfamart dan Indomart di kota Bitung, Minut dan Manado terpaksa harus
dilumpuhkan dengan cara di tembak pada kedua kaki.
Hal ini
terungkap saat pengungkapan kasus oleh Kapolres Bitung AKBP Reindolf Unmehopa
didampingi AKP Rivo
Malonda kasat reskrim kepada awak media di ruang rapat dan
gelar perkara Polres Bitung, Selasa (20/10).
"Penembakan
adalah tindakan tegas karena tersangka melakukan perlawanan sehingga
ditembak," tutur Unmehopa.
Dua tersangka
yang ditembak kakinya masing-masing sang eksekutor JN dan TT karena malakukan
perlawanan. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar