BITUNG-Posisi Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik
Indonesia (DPD RI), setara dengan Presiden dan juga posisi Menteri. Anggota DPD
RI mendapat fasilitas kelas 1 dengan semua kemewahan sebagai pejabat negara,
tetapi Aryanti Baramuli Putri,SH, MH (ABP) rela meninggalkan semua itu demi
masyarakat Kota Bitung.
“Menjadi Anggota DPD RI posisinya setara dengan Presiden
dan Menteri yang dilengkapi dengan fasilitas kelas 1, tetapi semua itu saya
tinggalkan, dan datang di Kota Bitung untuk membangun bersama mensejahterakan
masyarakat Kota Bitung tercinta,” tegas ABP, dalam orasi politik saat
kampanye terbatas di
Kelurhan Girian Bawah, Sabtu (21/11).
Ia menjelaskan, alasannya bahwa ternyat masih banyak
program dari Pemerintah Pusat yang belum bisa dinikmati oleh masyarakat. Ada
sekitar 7 Triliun dana yang disipkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,
tetapi anehnya masih banyak masyarakat di Kota Bitung belum tersentuh oleh
bantuan tersebut. Keadilan masih menjadi milik oknum-oknum tertentu, belum
sampai kepada masyarakat kecil.
“Saya datang di Bitung untuk bersama-sama dengan masyarakat
memperjuangkan hak mendapatkan keadilan dalam semua aspek kehidupan, termasuk
keadilan dibidang ekonomi yang sampai saat ini masih belum bisa dinikmati,
padahal ini menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah untuk menjembatani program
pusat dan masyarkat yang dipimpinnya untuk penguatan ekonomi kerakyatan,”
jelasnya.
Ia menambahkan, masih banyak masyarakat Kota Bitung yang
telah menempati tanah kelahiran mereka, tetapi belum mendapatkan pengakuan
dalam bentuk sertifikat tanah. ABP juga berjanji, akan mempertahankan pasar
tradisional Girian sebagai salah satu aset daerah yang bisa menjdai objek
wisata bagi wisatawan asing.
“Pasar Girian adalah aset daerah yang bisa menopang ekonomi
masyarakat dan juga potensi PAD yang besar, persoalannya sekarang bagaiman kita
menata dan mengembangkannya menjadi pasar tradisional yang mengundang daya
tarik wisatawan asing,” pungkasnya. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar