Tidak
ada toleransi dan tawar menawar lagi untuk para pendukung yang melakukan
tindakan melanggar aturan yaitu melakukan yel-yel dan membawa atribut dalam
pelaksanaan debat calon wali kota dan wakil wali kota Bitung Tahun 2015, Sabtu
(20/11) akhir pekan ini.
Demikian
ditegaskan Pelaksana Harian Ketua Komisi Pemilihan Umukm (KPU) Bitung Viktory
Rotty di sela-sela melaksanakan persiapan debat yang bakal berlangsung di
Gedung A DPRD Bitung, mulai pukul 16.00 wita hingga pukul 18.00 wita.
"Debat
terakhir ini untuk satu pasang masing-masing calon walikota dan calon wakil
walikota tahun 2015 mengambil tema menyerasikan rencana pembangunan Kota
Provinsi dan Nasional dan Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
Kebangsaan," tutur Rotty Kamis (19/11) kemarin.
Dalam
pelaksanaan debat kandidat besok (hari ini) KPU Bitung kembali mengeluarkan
pengasan yang wajib dan harus dituruti oleh pasangan calon bersama
pendukungnya, apa itu pendukung hanya diberi batasan 50 orang untuk
masing-masing pasangan, tidak boleh ada atribut dan tidak boleh ada yel-yel
dalam gedung selama pelaksanaan debat.
"Jika
dilakukan atau melanggar ketentuan yang sudah diatur dalam PKPU serta
disampaikan dan berkali-kaloi diingatkan akan dikeluarkan secara tidak hormat
dan dikeluarkan secara paksa," tegasnya.
Lanjut
Rotty dalam debat tidak lagi menghadirkan lima orang penelis, hanya moderator
saja yaitu Prof J.F Senduk MPd. Kepala program studi strata tiga (S3) Manajemen
pendidikan Universitas Negeri Manado (Unima), dan untuk durasi bertambah dalam
lima sesi, sesi tiga empat lima menit kemarin empat menit.
"Mengapa
sudah tidak ada pangelis karena mereka sudah melakukan focus gruop discussion
(FGD) membedah tema dan tiga isu Nasional di Kota Bitung seperti KEK, Hub Port
dan jalan Tol Manado Bitung. Nah hasih pembedahan dalam FGD panelis nantinya
akan dituangkan dalam pertanyaan untuk para kandidat dalam debat,"
tukasnya.
sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar