BITUNG - Dana dari pemerintah Kota Bitung senilai Rp
13 miliar lebih untuk Komisi pemilihan umum (KPU) dinilai paling sedikit dibandingkan dana di KPU yang ada di
daerah-daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 9 Desember 2015
nanti.
"KPU
Bitung tercatat sebagai penerima dan hibah Pilkada khususnya sosialisasi paling
sedikit se Indonesia, sehingga sebelum penandatanganan naskah pemberian hibah
daerah (NPHD), pemko katakan untuk sosialisasi akan dibantu tapi sampai
sekarang belum pernah dan belum ada tanda bantuannya," keluh Viktory Rotty
anggota KPU Bitung Divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, pengembangan SDM dan
humbungan masyarakat (humas) Minggu (15/11).
Atas itulah
sehingga KPU Bitung berkesimpulan bahwa pemda Kota Bitung mengingkari
kesepakatan yang menyatakan akan membantu KPU dalam hal melakukan sosialisasi
tahapan Pilkada, terbukti hingga saat ini untuk menyelenggarakan tapahan belum
ada bantuannya.
"Kami
mohon penjelasan dari pemerintah, karena jika dilihat keberadaan sosialisasi
tahapan pilkada seperti fasilitas untuk debat jika dibandingkan dengan kota
lain Bitung jauh sakali di Bitung pelaksanaannya di gedung DPRD sementara
daerah lain di tempat lebih mewah dan elit," tandasnya.
Terpisah
pemerintah Kota Bitung melalui bagian keuangan menjelaskan untuk bantuan kepada
KPU untuk melaksanakan tahapan sosialisasi dipersilahkan untuk menggunakan fasilitas
milik pemerintah.
"Ketimbang
sewa hotel lebih baik pakai gedung balai pertemuan umum (BPU) dan gedung-gedung
lainnya milik pemerintah. Utnuk bantuan anggara sudah diberikan mengenai besari
kecilnya sudah diiyakan oleh KPU," tutur Franky Sodakh kabag Keuangan
Pemda Kota Bitung.
Kata Sondakh
dasar dalam pemberian bantuan atau hibah adalah NPHD dari pemberi kepada
penerima seperti contoh antara pemda Kota Bitung dan KPU, dimana untuk
pemberian hibah dilakukan ketika anggaran ditetapkan dan disepakati diberikan
kepada KPU baru NPHD di tanda tangani sebelumnya ditata dalam APBD. "Dari
Rp 13 miliar lebih hibah ke KPU Bitung sudah terealisasi Rp 9 miliar, tersisah
Rp 4 miliar lebih. KPU harus ajukan untuk pencarian hibah ke Bagian keuangan
karena hingga saat ini kami sedang menunggu pengajuan untuk permohonan dari
penerima hibah," jelasnya. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar