Dana dari pemerintah Kota Bitung senilai
Rp 13 miliar lebih untuk Komisi pemilihan umum (KPU) dinilai paling
sedikit dibandingkan dana di KPU yang ada di daerah-daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada
serentak 9 Desember 2015 nanti.
"KPU Bitung tercatat
sebagai penerima dan hibah Pilkada khususnya sosialisasi paling sedikit se
Indonesia, sehingga
sebelum penandatanganan naskah pemberian hibah daerah
(NPHD), pemko katakan untuk sosialisasi akan dibantu tapi sampai sekarang belum
pernah dan belum ada tanda bantuannya," keluh Viktory Rotty anggota KPU Bitung Divisi
sosialisasi, pendidikan pemilih, pengembangan SDM dan humbungan masyarakat
(humas) Minggu (15/11).
Atas itulah sehingga KPU Bitung
berkesimpulan bahwa pemda Kota Bitung mengingkari kesepakatan yang menyatakan akan membantu KPU dalam hal
melakukan sosialisasi tahapan Pilkada, terbukti hingga saat ini untuk
menyelenggarakan tapahan belum ada bantuannya.
"Kami mohon penjelasan dari pemerintah, karena jika
dilihat keberadaan sosialisasi tahapan pilkada seperti fasilitas untuk debat
jika dibandingkan dengan kota lain Bitung jauh
sakali di Bitung
pelaksanaannya di gedung DPRD sementara daerah lain di tempat lebih mewah dan
elit," tandasnya.
Terpisah pemerintah Kota Bitung melalui
bagian keuangan menjelaskan untuk bantuan kepada KPU untuk
melaksanakan tahapan sosialisasi dipersilahkan untuk menggunakan fasilitas
milik pemerintah.
"Ketimbang sewa hotel lebih baik pakai gedung balai
pertemuan umum (BPU) dan gedung-gedung lainnya milik pemerintah. Utnuk bantuan
anggara sudah diberikan mengenai besari kecilnya sudah diiyakan oleh KPU," tutur
Franky Sodakh kabag Keuangan Pemda Kota Bitung.
Kata Sondakh dasar dalam
pemberian bantuan atau hibah adalah NPHD dari pemberi kepada penerima seperti
contoh antara pemda Kota Bitung dan KPU, dimana untuk pemberian hibah dilakukan ketika anggaran
ditetapkan dan disepakati diberikan kepada KPU baru NPHD di
tanda tangani sebelumnya ditata dalam APBD. "Dari Rp 13 miliar lebih hibah
ke KPU Bitung sudah
terealisasi Rp 9 miliar, tersisah Rp 4 miliar lebih. KPU harus ajukan
untuk pencarian hibah ke Bagian keuangan karena hingga saat ini kami sedang
menunggu pengajuan untuk permohonan dari penerima hibah," jelasnya manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar